Pendidikan nilai menurut Mulyana (2004:119) adalah
pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari kebenaran, kebaikan, dan
keindahan melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak
yang konsisten. Pendidikan nilai dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar memahami,
menyadari, dan mengalami nilai-nilai serta mampu menempatkannyasecara integral
dalam kehidupan. Secara khusus menurut APEID (Asia and the PasificProgramme of Educational Innovation for
Develompement) pendidikan
nilai ditujukan untuk
:1) Menerapkan pembentukan nilai kepada anak, 2) Menghasilkan sikap yang
mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, 3) Membimbing perilaku yangkonsisten
dengan nilai-nilai tersebut.
Pendidikan IPS (Social
Studies) menurut Mayhood dkk., (1991: 10), “TheSocial
Studies are comprissed of those aspests of history, geography, and
pilosophywhich in practice are selected for instructional purposes in schools
and collegs”National Council for the Social Studies (NCCS) memberikan definisi yang
lebihtegas, seperti yang
dikutip Catur (2004), bahwa IPS sebagai “the study of political,economic, culturals, and environment aspects of
societies in the past, present andfuture” Noman Somantri memberikan penjelasan PIPS adalah
suatu syntheticdiscipline yang berusaha untuk mengorganisasikan dan mengembangkan substansiilmu-ilmu
sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Maknasynthetic discipline, bahwa PIPS bukan sekedar mensistesiskan
konsep-konsep yangrelevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, tetapi jugamengkorelasikan
dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dankenegaraan. Secara lebih
tegas, bahwa Pendidikan IPS memuat tiga sub tujuan, yaitu;Sebagai pendidikan
kewarganegaraan, sebagai ilmu yang konsep dan generalisasinyadalam disiplin ilmu-ilmu sosial, dan
sebagai ilmu yang menyerap bahan pendidikandari kehidupan nyata dalam
masyarakat kemudian dikaji secara reflektif.
Tujuan pendidikan IPS secara umum adalah menjadikan
peserta didik sebagai warga negara yang baik, dengan berbagai karakter yang berdimensi spiritual, personal,
sosial, dan intelektual (Soedarno Wiryohandoyo, 1997). PIPS menurut NCCS
mempunyai tujuan informasi dan pengetahuan (knowledge and information),nilai dan tingkah laku (attitude and
values), dan tujuan keterampilan (skill): sosial, bekerja dan belajar, kerja kelompok, dan ketrampilan intelektual (Jarolimelc, 1986:5-8). Menurut Awan Mutakin (1998), tujuan dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah untuk mengembangkan siswa agar peka
terhadap masalah sosial yang terjadidi masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap
perbaikan segala ketimpanganyang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah
yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa
masyarakat. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci bahwa tujuan IPS adalah untuk mengembangkan
potensi siswa agar :1) Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau
lingkungannya,melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan
masyarakat. 2) Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari
ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah
sosial. 3) Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat
keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat. 4) Menaruh perhatian
terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampumembuat analisis yang
kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat. 5) Mampu mengembangkan
berbagai potensi sehingga mampu membangun dirisendiri agar survive yang kemudian
bertanggung jawab membangun masyarakat.Berdasarkan konsep dan tujuan IPS dapat
dirangkum bahwa ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi tema-tema. 1) Manusia,
Tempat, dan Lingkungan, 2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan. 3) Sistem Sosial dan Budaya , dan 4) Perilaku Ekonomi dan
Kesejahteraan.
Berdasarkan penjelasan tentang hakikat pendidikan di atas, maka sesungguhnya pendidikan IPS dengan pendidikan nilai adalah bagai dua sisi mata uang logam. Sangat banyak kesempatan untuk saling memadukan dalam pembelajaran IPS dan nilai. Strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pendidikan nilai dalam pembelajaran IPS? Muncul pertanyaan, di mana dan bagaimana kita melakukan pendidikan nilai? Untuk memperjelas jawaban di atas, kita dapat melihat berbagai status pendidikan nilai yakni : 1) Pendidikan nilai sebagai konsentrasi kajian Pendidikan nilai sebagai kosentrasi kajian terdapat di perguruan tinggi, sepertiprogram pasca sarjana.2) Sebagai Mata pelajaran Moral dan Agama Mata pelajaran agama dan moral merupakan bagian dari pendidikan nilai.3) Sebagai bidang studi pembulat Konsep ini banyak ditemukan di perguruan tinggi dengan istilah-istilahpengelompokan mata kuliah.4) Pendidikan nilai dalam program integrasi Pendidikan nilai dapat terintegrasi atau terpadu dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Artinya dalam pembelajaran bidang studi guru selalu memasukkan pendidikan nilai dalam kegiatan pembelajaran. Istilah pembelajaran imtaq yang tidak asing bagi pelaksana pendidikan di Indonesia merupakan salahsatu bentuk integrasi dalam pembelajaran. Pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran dapat diintegrasikan dengan pendidikan nilai di Indonesia .5) Pendidikan nilai dalam program ekstrakurikuler Pendidikan nilai tidak cukup hanya dilaksanakan melalui pembelajaranformal dalam mata pelajaran. Bahkan kadang pembelajaran nilai di dalam kelaskadang kurang menyentuh pendidikan nilai yang sesungguhnya. Pendidikan nilai dapat dilakukan di mana saja dan dalam situasi apapun. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, dapat dikembangkan program pendidikan nilai yang sangat strategis .6) Pendidikan nilai dalam pengembangan kurikulum tersembunyi Hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi merupakan kurikulum yangberkembang secara alamiah atau tidak direncanakan secara khusus. Diantara keenam pendekatan cara pendidikan nilai yang disebutkan di atas,nomor 2,4,5, dan 6 yang paling memungkinkan untuk dikembangkan pada pendidikanSMP. Bagaimana strategi untuk pembentukan dan pengembangan nilai-nilai luhurseperti diterangkan di atas? Menurut Krathwohl (1964), proses pembentukan (dan pengembangan) nilai-nilai pada anak didik itu ada lima tahap. :
- Receiving (menyimak dan menerima). Dalam hal ini anak menerima secara aktif,artinya anak telah memilih untuk kemudian menerima nilai. Jadi pada tahap ini anak baru menerima saja.
b.
Responding (menanggapi). Pada tahap ini anak sudah mulai bersedia menerima dan menanggapi secara aktif. Dalam hal ini ada
tiga tahapan sendiri, yakni manut(menurut), bersedia menaggapi, dan puas dalam
menaggapi.
c.
Valuing (memberi nilai), pada tahap ini anak sudah mulai mampu membangun persepsi dan
kepercayaan terkait dengan nilai yang diterima. Pada tahap ini adatiga
tingkatan yakni : percaya terhadap nilai yang diterima, merasa terikat dengan nilai dipercayai, dan memiliki keterkaitan batin dengan nilai yang
diterima.
d.
Organization, dimana anak mulai mengatur sistem nilai yang ia terima
untuk ditata dalam
dirinya dalam konteks perilaku.
e.
Characterization,
atau
karakterisasi nilai yang ditandai dengan ketidakpuasan seseorang untuk mengorganisir sistem nilai yang diyakininya dalam
hidupnyayang serba mapan, ajek, dan konsisten.
Dalam pendidikan nilai kita menginginkan munculnya kesadaran pelaksanaan nilai-nilai positif dan menghindarkan nilai-nilai negatif. Nilai-nilai positif tersebutadalah : amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, kerja keras, beradab, beraniberbuat benar, berani memikul resiko, berdisiplin, lapang hati, berlembut hati,beriman dan bertakwa, berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikiranjauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur,bertanggungjawab, bertenggangrasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis,efisien, empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kospmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawasdiri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, berpengendalian diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa kasih sayang, rasa keterikatan, rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri, rela berkorban,rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, siap mental, sikap adil, hormat,nalar, tertib, sopan santun, sportif, susila, taat asas, takut bersalah, tangguh, tawakal,tegar, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, ulet, dan sejenisnya.
Adapun nilai-nilai negatif yang seharusnya dihindari adalah ; anti resiko,boros, bohong, buruk sangka, biadab, curang, ceroboh, cengeng, dengki, egois, fitnah, feodalistik, gila kekuasaan, iri, ingkar janji, jorok, keras kepala, khianat, kedaerahan, kikir, kufur, konsumtif, kasar, kesukuan, licik, lupa diri, lalai, munafik, malas, menggampangkan, materialistik, mudah percaya, mementingkan golongan, mudah terpengaruh, mudah tergoda, rendah diri, meremehkan, melecehkan, menyalahkan, menggunjing, masa bodoh, otoriter, pemarah, pendendam, pembenci, pesimis, pengecut, pencemooh, perusak, provokatif, putus asa, ria, sombong, serakah, sekuler, takabur, tertutup, tergesa-gesa, tergantung, omong kosong, picik, dan sejenisnya. (Sjarkawi, 2008:35)
No comments:
Post a Comment