Thursday, July 14, 2022

Bagaimana Pengembangan Paradigma Baru untuk Revitalisasi, Inovasi Pendidikan IPS dalam Pengembangan Generasi Emas Indonesia 2045 ?

 



Tahun 2045 bangsa Indonesia akan memasuki usia kemerdekaannya yang ke-100. Pada saat itu Indonesia berada di tahun emas, dengan generasi emas Indonesia. Pada Tahun Emas itu Bangsa Indonesia diharapkan sudah menjadi bangsa yang maju dalam berbagai bidang, baik sains dan teknologi maupun ekonomi, serta mampu mengatasi berbagai permasalahan, baik kemiskinan maupun ketertinggalan dalam bidang pendidikan (BNSP, 2020). Hal ini menjadi tantangan bagi pendidikan IPS untuk mewujudkan generasi Emas Indonesia tahun 2045. Harus ada perubahan atau pengembangan paradigma pendidikan, revitalisasi kurikulum dan adanya inovasi pendidikan IPS.

Refleksi pengalaman subyektif kajian dengan epistemologi dan paradigmatik memperkokoh eksistensi dan mutu Pendidikan IPS selama ini. Hal itu terutama dalam upaya memahami arah revitalisasi sebagai pendidikan nilai sosial budaya Indonesia. Mengembangkan paradigma baru dalam pendidikan IPS tidak terlepas dari fenomena-fenomena atau permasalahan yang terjadi. Seperti yang dijelaskan oleh Al Muchtar (2019) ditemukenali sejumlah fenomena dan fakta empirik yang menjadi latar masalahannya adalah sebagai berikut:

 

  1. Perubahan sosial budaya sangat cepat dan menyentuh perubahan sistem nilai, sehingga mempengaruhi terhadap intensitas masalah sosial budaya. Kompleksitas masalah sosial budaya semakin menguat memicu terjadinya situasi turbulensi. Situasi seperti itu merupakan latar sosial budaya pendidikan IPS, merupakan tantangan bagi upaya peningkatan mutu pendidikan IPS baik dalam tatanan nasional hingga global. Demikian pula dalam pengembangan pemikiran paradigmatik bagi pengembangan sistem pendidikan guru IPS di perguruan tinggi.
  2. Dalam tataran global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informatika dan komunikasi sangat besar pengaruhnya. Namun dalam ilmu sosial termasuk Pendidikan IPS tertinggal oleh cepatnya perubahan tersebut sehingga mengakibatkan krisis teori konstekstual yang diperlukan dalam memecahkan masalah yang semakin rumit. Kondisi ini hendaknya dijadikan dasar dan orientasi bagi pengembangan epistemologi Pendidikan IPS.
  3. Kesemrawutan masalah sosial budaya diilustrasikan sebagai situasi turbulensi, yang memerlukan tindakan tindakan alternatif strategis untuk dapat menyelamatkan dari krisis sosial budaya dan peradaban. Pendidikan IPS ditantang mampu membangun masyarakat yang memiliki kecerdasan sosial untuk membangun budaya dan peradaban bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD RI Tahun 1945 yaitu cita-cita mencerdaskan kehidupan bermasyarakat bernegara dan berbangsa. Untuk mewujudkannya merupakan tantangan sekaligus arah bagi revitalisasi pendidikan IPS dan lembaga pendidikan guru IPS di perguruan tinggi. Untuk itu diperlukan paradigma baru pendidikan untuk merevitalisasi pendidikan IPS yang powerful sebagai modal sosial (social capital). Diperlukan upaya memperkuat posisi dan peran sebagai sarana utama dalam mencerdaskan kehidupan sosial. Melalui kajian epistemologis Pendidikan IPS untuk membangun paradigma keilmuan pendidikan IPS profetik dalam membangun SDM sebagai makhluk sosial yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Dekade terakhir dalam bidang filsafat ilmu terjadi perubahan dengan munculnya neo positivisme dan neostrukturalisme yang memberikan peluang bagi ilmu-ilmu sosial termasuk Pendidikan IPS untuk melakukan revitalisasi epistemologi‖ dalam membangun jati dirinya. Termasuk bagi penataan hubungannya dengan disiplin ilmu lainnya, terutama dalam membangun sosok keilmuan yang bergerak dari tradisi pendekatan disipliner yang dominan ke arah interdisiplin, multidisiplin dan interdisiplin, bahkan lintas bidang keilmuan (crossdiscipline). Demikian pula dalam bidang penelitian munculnya pendekatan naturalistik inkuiri yang diunggulkan dalam ilmu ilmu sosial dan studi sosial serta humaniora dan dalam bidang keberagamaan dan dalam ilmu keguruan muncul model Penelitian Tindakan Kelas (PTK) serta Lesson Studies dan dan SST dan STEM dalam Pendidikan IPA dan lainnya.
  5. Perubahan nilai-nilai lokal nasional terjadi seiring dengan perubahan tatanan global melahirkan sejumlah isu-isu global, yang menuntut perhatian untuk dijadikan salah satu pendekatan dalam upaya memperkuat Pendidikan IPS di Indonesia. Namun demikian tujuan utamanya adalah untuk memperkuat, makna Pendidikan IPS dalam sistem pendidikan nasional, termasuk dalam kaitannya dengan pengembangan sistem pendidikan guru IPS.
  6. Pendidikan IPS di Indonesia dihadapkan pada tantangan memperkuat landasan filosofis teoritis dalam Pengembangan Kurikulum IPS. Sesuai dengan perkembangan sistem sosial budaya dan masyarakat Indonesia. Serta perkembangan masyarakat dunia dalam perspektif global. Termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kajian selama ini lebih kuat berorientasi pada disiplin keilmuan, yang didominasi pemikiran keilmuan dan mengabaikan aspek nilai-nilai. Dalam praktik pengembangan pembelajaran masih berpusat pada guru yang memperkuat budaya mengajar dari pada budaya belajar. Pemikiran revitalisasi mestinya ditandai transformasi dari “teaching” kepada “learning” dari penguasaan konten kepada penguasaan peserta didik. Implikasinya perlu dibangun paradigma baru dalam perspektif global ke arah membangun Pendidikan IPS sebagai pendidikan nilai-nilai Pancasila dalam perspektif global dan dijadikan dasar paradigma dalam membangun sistem dan model pendidikan guru IPS di LPTK di Indonesia.

 

Tantangan-tantangan pendidikan IPS di atas, sejalan dengan tuntutan keterampilan pada tahun 2024 yang tertuang dalam buku Arah Kompetensi 2045 yang menyatakan bahwa fungsi pendidikan dalam perspektif global dalam Ali (2015) yakni : (1) Pengembangan diri peserta didik (personal development), (2) Pengembangan kompetensi untuk bekerja (employability or work competencies development), (3) Pengembangan kewarganegaraan (citizenship), dan (4) Transmisi dan transformasi budaya (transmission and transformation of culture). Sehingga arah kompetensi akan dikembangkan sesuai konstruksi kompetensi mencakup pengetahuan, kecakapan, sikap dan komitmen akan nilai yang dibutuhkan oleh setiap individu atau anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam dunia kerja dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.

Untuk itu diperlukan perubahan cara pandang atau paradigma pendidikan IPS sehingga bisa di revitalisasi dan adanya inovasi dalam pembelajaran IPS di Era digital ini.  Kemudian dikuatkan oleh Al Muchtar (2019) bahwa Diperlukan paradigma baru pendidikan untuk merevitalisasi pendidikan IPS berdaya guna penuh nilai dan makna kuat “powerfull” sebagai modal sosial. Pendidikan IPS diperlukan upaya memperkuat posisi dan peran pendidikan IPS untuk mencerdaskan kehidupan sosial. Untuk itu diperlukan kajian epistemologis pendidikan IPS untuk membangun paradigma keilmuan bagi peningkatan mutu dan peran Pendidikan IPS dalam membangun watak, pengetahuan dan keterampilan sosial peserta didik sebagai makhluk sosial yang bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa. Dengan mengubah paradigma pendidikan IPS untuk membangun epistemologi menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki oleh pendidik untuk menyambut generasi Emas tahun 2045.

Selanjutnya Paradigma revitalisasi pendidikan IPS berbasis Kearifan lokal juga menjadi bagian penting dalam pendidikan IPS. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat menyebabkan dunia menyusut dan tanpa batas (borderless word). Semua wilayah dan negara di dunia saling terhubung dan terkoneksi yang menyebabkan lunturnya identitas suatu bangsa (Ohmae, 2005; Goldsmith,2006; Hermawanto,2020). Perubahan ini dinamakan era globalisasi, sepertinya disampaikan oleh Giddens (1990:64)  bahwa globalisasi merupakan suatu proses intensifikasi relasi-relasi sosial seluas dunia yang menghubungkan lokalitas-lokalitas seluruh dunia. Pendapat yang senada disampaikan oleh R. Robertson (1992:2) bahwa globalisasi suatu proses intensifikasi kesadaran dunia sebagai suatu keseluruhan. Berdasarkan pendapat ahli disimpulkan bahwa bahwa globalisasi ini yang menjadikan masyarakat dunia tanpa batas atau yang dikenal dengan borderless Society.

Kritikan dan ketakutan banyak pihak tentang kehilangan nilai-nilai karakter bangsa, oleh karena itu pembelajaran IPS harus mampu memperkuat karakter bangsa ditengah arus globalisasi dan borderless society semakin menipiskan sekat nilai kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa yang utama adalah nilai Pancasila. Seperti yang diterangkan oleh Al Muchtar (2019) bahwa proses pembelajaran Pendidikan IPS kurang menyentuh pengembangan berfikir dan nilai, akibatnya tidak membantu dalam mengembangkan kemampuan dan sikap rasional dalam menentukan nilai sosial budaya untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam merespon tantangan perubahan kehidupan sosial.

Untuk itu, pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan IPS yang berorientasi pada pengembangan nilai-nilai kearifan lokal pada hakikatnya adalah upaya untuk memenuhi  peningkatan mutu proses pembelajaran pendidikan IPS yang dilakukan terus menerus, untuk memenuhi perkembangan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan IPS. Berikutnya, perubahan sosial budaya yang terjadi dan melembaganya nilai-nilai kearifan lokal merupakan latar belakang dan sumber pembelajaran IPS. Implikasinya inovasi berarti peningkatan penyempurnaan dan pembaharuan inovasi dalam proses pembelajaran terjadi dengan menjadikan nilai-nilai sosial budaya yang tumbuh dan berkembang dan melembaga dalam kearifan lokal dijadikan latar belakang dan sumber pembelajaran nilai dalam pendidikan IPS, serta krisis pendidikan nilai dalam pendidikan IPS harus mampu direvitalisasi dengan pendidikan IPS sebagai pendidikan dan pembelajaran yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Inovasi pembelajaran IPS berbasis kearifan lokal yakni dengan menjadikan konten pembelajaran diambil dari lokalitas di lingkungan peserta didik sehingga karakter bangsa akan tetap melekat pada seseorang walaupun ditengah disruption yang kian melanda.

Selain revitalisasi berbasis kearifan lokal, diperlukan juga paradigma revitalisasi pendidikan IPS dalam perspektif global. Dimana tantangan-tantangannya sudah dituliskan pada bagian awal, bahwa perubahan yang sangat cepat dan isu-isu global menjadi kajian hangat dan penting dalam pendidikan IPS.  Gagasan tentang keterampilan abad 21 dikeluarkan oleh Pacific Policy Research Center (dalam zusmelia, dkk 2017) terdiri dari a). Communication and Collaboration, b). Critical thinking and problem solving, c). Creativity and innovation. Kemudian National Education Association (NEA) keterampilan abad 21 yang harus dimiliki oleh siswa adalah 4C yakni Communication, collaboration, Critical thinking and problem solving, creativity and innovation (Siska, 2019). Keterampilan abad 21 diimplementasikan dalam kurikulum 2013 dengan melakukan perubahan tertuang dalam permendikbud nomor 20 tahun 206 tentang kemampuan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan abad 21 sehingga mampu bersaing menuju masyarakat dunia tanpa batas. Terakhir, pengembangan paradigma baru dalam pendidikan IPS yaitu paradigma revitalisasi pendidikan IPS dalam Era Revolusi Industri 4.0 dan sedang memasuki Society 5.0.

No comments:

Post a Comment

PENDIDIKAN IPS SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER

  Pengertian dan Hakikat Nilai 1.      Pengertian Nilai Nilai merupakan sebuah dasar atau tolak ukur dalam bertingkah laku, bersikap dan...