Tahun
2045 bangsa Indonesia akan memasuki usia kemerdekaannya yang ke-100. Pada saat
itu Indonesia berada di tahun emas, dengan generasi emas Indonesia. Pada Tahun
Emas itu Bangsa Indonesia diharapkan sudah menjadi bangsa yang maju dalam
berbagai bidang, baik sains dan teknologi maupun ekonomi, serta mampu mengatasi
berbagai permasalahan, baik kemiskinan maupun ketertinggalan dalam bidang
pendidikan (BNSP, 2020). Hal ini menjadi tantangan bagi pendidikan IPS untuk
mewujudkan generasi Emas Indonesia tahun 2045. Harus ada perubahan atau
pengembangan paradigma pendidikan, revitalisasi kurikulum dan adanya inovasi
pendidikan IPS.
Refleksi
pengalaman subyektif kajian dengan epistemologi dan paradigmatik memperkokoh
eksistensi dan mutu Pendidikan IPS selama ini. Hal itu terutama dalam upaya
memahami arah revitalisasi sebagai pendidikan nilai sosial budaya Indonesia. Mengembangkan
paradigma baru dalam pendidikan IPS tidak terlepas dari fenomena-fenomena atau
permasalahan yang terjadi. Seperti yang dijelaskan oleh Al Muchtar (2019)
ditemukenali sejumlah fenomena dan fakta empirik yang menjadi latar
masalahannya adalah sebagai berikut:
- Perubahan sosial budaya sangat
cepat dan menyentuh perubahan sistem nilai, sehingga mempengaruhi terhadap
intensitas masalah sosial budaya. Kompleksitas masalah sosial budaya
semakin menguat memicu terjadinya situasi turbulensi. Situasi seperti itu
merupakan latar sosial budaya pendidikan IPS, merupakan tantangan bagi
upaya peningkatan mutu pendidikan IPS baik dalam tatanan nasional hingga
global. Demikian pula dalam pengembangan pemikiran paradigmatik bagi pengembangan sistem
pendidikan guru IPS di perguruan tinggi.
- Dalam tataran global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informatika dan
komunikasi sangat besar pengaruhnya. Namun dalam ilmu sosial
termasuk Pendidikan IPS tertinggal oleh cepatnya perubahan tersebut
sehingga mengakibatkan krisis teori konstekstual yang diperlukan dalam
memecahkan masalah yang semakin rumit. Kondisi ini hendaknya dijadikan
dasar dan orientasi bagi pengembangan epistemologi Pendidikan IPS.
- Kesemrawutan masalah sosial budaya diilustrasikan sebagai situasi
turbulensi, yang memerlukan tindakan tindakan alternatif strategis untuk
dapat menyelamatkan dari krisis sosial budaya dan peradaban. Pendidikan
IPS ditantang mampu membangun masyarakat yang memiliki kecerdasan sosial
untuk membangun budaya dan peradaban bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD
RI Tahun 1945 yaitu cita-cita mencerdaskan kehidupan bermasyarakat
bernegara dan berbangsa. Untuk mewujudkannya merupakan tantangan sekaligus
arah bagi revitalisasi pendidikan IPS dan lembaga pendidikan
guru IPS di perguruan tinggi. Untuk itu diperlukan paradigma baru
pendidikan untuk merevitalisasi pendidikan IPS yang powerful sebagai modal
sosial (social capital). Diperlukan upaya memperkuat posisi dan peran
sebagai sarana utama dalam mencerdaskan kehidupan sosial. Melalui kajian epistemologis
Pendidikan IPS untuk membangun paradigma keilmuan pendidikan IPS profetik
dalam membangun SDM sebagai makhluk sosial yang bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
- Dekade terakhir dalam bidang filsafat ilmu terjadi
perubahan dengan munculnya neo positivisme dan neostrukturalisme yang memberikan peluang bagi
ilmu-ilmu sosial termasuk Pendidikan IPS untuk melakukan revitalisasi
epistemologi‖ dalam membangun jati dirinya. Termasuk bagi penataan
hubungannya dengan disiplin ilmu lainnya, terutama dalam membangun sosok
keilmuan yang bergerak dari tradisi pendekatan disipliner yang dominan ke
arah interdisiplin, multidisiplin dan interdisiplin, bahkan lintas bidang keilmuan
(crossdiscipline). Demikian pula
dalam bidang penelitian munculnya pendekatan naturalistik inkuiri yang
diunggulkan dalam ilmu ilmu sosial dan studi sosial serta humaniora dan
dalam bidang keberagamaan dan dalam ilmu keguruan muncul model Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) serta Lesson Studies dan dan SST dan STEM dalam
Pendidikan IPA dan lainnya.
- Perubahan nilai-nilai lokal
nasional terjadi seiring dengan perubahan tatanan global melahirkan
sejumlah isu-isu global, yang menuntut perhatian untuk dijadikan salah satu
pendekatan dalam upaya memperkuat Pendidikan IPS di Indonesia. Namun
demikian tujuan utamanya adalah untuk memperkuat, makna Pendidikan IPS
dalam sistem pendidikan nasional, termasuk dalam kaitannya dengan
pengembangan sistem pendidikan guru IPS.
- Pendidikan IPS di Indonesia
dihadapkan pada tantangan memperkuat landasan filosofis teoritis dalam Pengembangan Kurikulum IPS. Sesuai dengan perkembangan
sistem sosial budaya dan masyarakat Indonesia. Serta perkembangan
masyarakat dunia dalam perspektif global. Termasuk perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Kajian selama ini lebih kuat berorientasi pada
disiplin keilmuan, yang didominasi pemikiran keilmuan dan mengabaikan
aspek nilai-nilai. Dalam praktik pengembangan pembelajaran masih berpusat
pada guru yang memperkuat budaya mengajar dari pada budaya belajar.
Pemikiran revitalisasi mestinya ditandai transformasi dari “teaching”
kepada “learning” dari
penguasaan konten kepada
penguasaan peserta didik.
Implikasinya perlu dibangun paradigma baru dalam perspektif global ke arah
membangun Pendidikan IPS sebagai pendidikan nilai-nilai Pancasila dalam
perspektif global dan dijadikan dasar paradigma dalam membangun sistem dan
model pendidikan guru IPS di LPTK di Indonesia.
Tantangan-tantangan
pendidikan IPS di atas, sejalan dengan tuntutan keterampilan pada tahun 2024
yang tertuang dalam buku Arah Kompetensi 2045 yang menyatakan bahwa fungsi
pendidikan dalam perspektif global dalam Ali (2015) yakni : (1) Pengembangan
diri peserta didik (personal development), (2) Pengembangan kompetensi untuk
bekerja (employability or work
competencies development), (3) Pengembangan kewarganegaraan (citizenship), dan (4) Transmisi dan
transformasi budaya (transmission and
transformation of culture). Sehingga arah kompetensi akan dikembangkan
sesuai konstruksi kompetensi mencakup pengetahuan, kecakapan, sikap dan komitmen
akan nilai yang dibutuhkan oleh setiap individu atau anggota masyarakat untuk
berpartisipasi dalam dunia kerja dan menjadi anggota masyarakat yang produktif.
Untuk
itu diperlukan perubahan cara pandang atau paradigma pendidikan IPS sehingga
bisa di revitalisasi dan adanya inovasi dalam pembelajaran IPS di Era digital
ini. Kemudian dikuatkan oleh Al Muchtar
(2019) bahwa Diperlukan paradigma baru pendidikan untuk merevitalisasi
pendidikan IPS berdaya guna penuh nilai dan makna kuat “powerfull” sebagai
modal sosial. Pendidikan IPS diperlukan upaya memperkuat posisi dan peran
pendidikan IPS untuk mencerdaskan kehidupan sosial. Untuk itu diperlukan kajian epistemologis pendidikan IPS
untuk membangun paradigma keilmuan bagi
peningkatan mutu dan peran Pendidikan IPS dalam membangun watak, pengetahuan
dan keterampilan sosial peserta didik sebagai makhluk sosial yang bertakwa
kepada Tuhan yang Maha Esa. Dengan mengubah paradigma pendidikan IPS untuk
membangun epistemologi menjadi keterampilan penting yang harus dimiliki oleh
pendidik untuk menyambut generasi Emas tahun 2045.
Selanjutnya
Paradigma revitalisasi pendidikan IPS
berbasis Kearifan lokal juga menjadi bagian penting dalam pendidikan IPS. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang cepat
menyebabkan dunia menyusut dan tanpa batas (borderless
word). Semua wilayah dan negara di dunia saling terhubung dan terkoneksi
yang menyebabkan lunturnya identitas suatu bangsa (Ohmae, 2005; Goldsmith,2006;
Hermawanto,2020). Perubahan ini dinamakan era globalisasi, sepertinya
disampaikan oleh Giddens (1990:64) bahwa
globalisasi merupakan suatu proses
intensifikasi relasi-relasi sosial seluas dunia yang menghubungkan
lokalitas-lokalitas seluruh dunia. Pendapat yang senada disampaikan oleh R.
Robertson (1992:2) bahwa globalisasi suatu proses intensifikasi kesadaran dunia
sebagai suatu keseluruhan. Berdasarkan pendapat ahli disimpulkan bahwa bahwa
globalisasi ini yang menjadikan masyarakat dunia tanpa batas atau yang dikenal
dengan borderless Society.
Kritikan dan ketakutan banyak pihak tentang kehilangan nilai-nilai
karakter bangsa, oleh karena itu pembelajaran IPS harus mampu memperkuat
karakter bangsa ditengah arus globalisasi dan borderless society semakin
menipiskan sekat nilai kebangsaan. Pengembangan karakter bangsa yang utama
adalah nilai Pancasila. Seperti yang diterangkan oleh Al Muchtar (2019) bahwa
proses pembelajaran Pendidikan IPS kurang menyentuh pengembangan berfikir dan
nilai, akibatnya tidak membantu dalam mengembangkan kemampuan dan sikap
rasional dalam menentukan nilai sosial budaya untuk memperkuat kualitas
sumber daya manusia Indonesia dalam merespon tantangan perubahan kehidupan sosial.
Untuk itu, pengembangan kurikulum dan pembelajaran pendidikan IPS
yang berorientasi pada pengembangan nilai-nilai kearifan lokal pada
hakikatnya adalah upaya untuk memenuhi
peningkatan mutu proses pembelajaran pendidikan IPS yang dilakukan terus
menerus, untuk memenuhi perkembangan tuntutan masyarakat terhadap pendidikan IPS. Berikutnya, perubahan sosial budaya yang terjadi dan melembaganya nilai-nilai kearifan lokal merupakan latar belakang dan sumber pembelajaran IPS.
Implikasinya inovasi berarti peningkatan
penyempurnaan dan pembaharuan inovasi dalam proses pembelajaran terjadi dengan menjadikan nilai-nilai sosial budaya
yang tumbuh dan berkembang dan melembaga dalam
kearifan lokal dijadikan latar belakang dan
sumber pembelajaran nilai dalam pendidikan IPS, serta krisis pendidikan nilai
dalam pendidikan IPS harus mampu direvitalisasi dengan pendidikan IPS sebagai
pendidikan dan pembelajaran yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal. Inovasi
pembelajaran IPS berbasis kearifan lokal yakni dengan menjadikan konten
pembelajaran diambil dari lokalitas di lingkungan peserta didik sehingga karakter bangsa akan tetap melekat pada
seseorang walaupun ditengah disruption yang
kian melanda.
Selain revitalisasi berbasis kearifan lokal,
diperlukan juga paradigma revitalisasi
pendidikan IPS dalam perspektif global. Dimana tantangan-tantangannya sudah
dituliskan pada bagian awal, bahwa perubahan yang sangat cepat dan isu-isu global
menjadi kajian hangat dan penting dalam pendidikan IPS. Gagasan tentang keterampilan abad 21
dikeluarkan oleh Pacific Policy Research Center (dalam zusmelia, dkk 2017) terdiri dari a). Communication and Collaboration, b).
Critical thinking and problem solving, c). Creativity and innovation. Kemudian National
Education Association (NEA) keterampilan
abad 21 yang harus dimiliki oleh siswa adalah
4C yakni Communication, collaboration,
Critical thinking and problem solving, creativity and innovation (Siska, 2019). Keterampilan abad 21 diimplementasikan dalam
kurikulum 2013 dengan melakukan perubahan tertuang dalam permendikbud nomor 20
tahun 206 tentang kemampuan keterampilan yang diperlukan dalam kehidupan abad
21 sehingga mampu bersaing menuju masyarakat dunia tanpa batas. Terakhir,
pengembangan paradigma baru dalam pendidikan IPS yaitu paradigma revitalisasi pendidikan IPS dalam Era Revolusi Industri 4.0
dan sedang memasuki Society 5.0.
No comments:
Post a Comment