Modernisme berasal dari kata “modern” bahasa latinnya “modernus”
yang artinya sekarang. Menurut Hassan Hanafi modernisme berisi rasionalisme
kebebasan demokrasi pencerahan dan humanisme. Modernisme merupakan
periode yang mengafirmasi keeksistensian manusia, berdasarkan logika yang
bersumber dari daya nalar pemikiran. Sikap dan cara berfikir yang disesuaikan
dengan tuturan zaman. Modernisme didasarkan pada penggunaan akal dan pikiran
yang logis untuk memperoleh pengetahuan. Rasio Manusia dianggap mampu
menyelami kenyataan faktual menemukan hukum-hukum mapun dasar-dasar
essensial dan universal dari kenyataan yang bermuara pada postmodernisme.
Menurut Durkheim menyatakan bahwa modernitas didefinisikan oleh solidaritas
organis dan melemahnya kesadaran kolektif (dalam Wiriadmadja, 2015: 55).
Marx melihat modernitas dari kaca mata ekonomi kapitalis. Pendapat lain
menyatakan bahwa Modernisme adalah sebuah proses yang terus berlangsung dari
masa ke masa dan menghasilkan berbagai produk berupa pola hidup, kebudayaan
dan banyak aspek lainnya (Husain, 2017:88).
Modernisme diidentikkan dengan rasionalisme yang begitu gencar.
Rasionalisme telah menggiring manusia pada sebuah masa pencerahan yang
disebut dengan mainstream pemikiran modernisme dan fakta sosialnya disebut
modernitas. Setelah berjalan sekian dekade kemapanan dan kenyamanan paham
modernisme mendapat kritik dan pergeseran paradigma. Berdasarkan pengertian
4
5
Modernisme menurut para ahli di atas maka disimpulkan penulis bahwa
modernitas merupakan sebuah aliran yang menggunakan pemikiran rasional yang
bersumber dari daya nalar manusia dalam aktivitas kehidupan.
Pergeseran pemikiran modernisme itu mendapat kritikan, yakni dari
gerakan postmodernisme dengan segala lingkup dan permasalahannya.(Muhlisin,
2017: 1). Pencetus pemikiran postmodernist pertama kali adalah Arnold Toynbee
pada tahun 1939. sedangkan Charles Jencks2, menegaskan juga bahwa lahirnya
konsep postmodernisme adalah dari tulisan seorang Spanyol Frederico de Onis.
Definisi postmodernisme menurut beberapa ahli, Leahy menyatakan
bahwa postmodernisme adalah suatu gerakan dari gagasan atau ide yang
menjelaskan serta menggantikan ide-ide pada zaman modern (Leahy, 1985:271).
Emmanuel menyatakan bahwa postmodernisme adalah keseluruhan usaha yang
bermaksud merevisi kembali paradigma modern (Emmanuel, 2006:93). Pendapat
lain disampaikan oleh Akhyar bahwa postmodernisme merupakan pergeseran
wacana di berbagai bidang seperti seni, arsitektur, sosiologi, sastra, dan filsafat
yang bereaksi keras terhadap wacana modernisme (Akhyar, 2011:13). Menurut
Lyotard, postmodernisme adalah sebuah periode ketika ketidakpercayaan pada
narasi-narasi raksasa yang bersifat universal dan esensial semakin gencar (Lyotard
dalam akhyar, 2011:14). Sedangkan menurut Ghazali dan Efendi bahwa
postmodernisme mengoreksi modernisme yang tidak terkendali yang telah muncul
sebelumnya (Ghazali & Efendi, 2009:161). Berdasarkan pendapat ahli di atas
maka postmodernisme adalah sebuah paradigma baru yang merevisi pemikiran
modernisme.
Postmodernisme adalah suatu pergerakan ide yang menggantikan ide-ide
zaman modern. Zaman modern dicirikan dengan pengutamaan rasio, objektivitas,
totalitas, strukturalisasi/sistematisasi, universalisasi tunggal dan kemajuan sains.
Postmodern memiliki ide cita-cita, ingin meningkatkan kondisi sosial,budaya dan
kesadaran akan semua realitas serta perkembangan dalam berbagai bidang.
Postmodern mengkritik modernisme yang dianggap telah menyebabkan
sentralisasi dan universalisasi ide di berbagai bidang ilmu dan teknologi, dengan
pengaruhnya yang mencengkram kokoh dalam bentuknya globalisasi dunia.
Dengan lahirnya aliran postmodernisme maka muncul istilah-istilah baru
yang menggantikan modernisme, berikut perbedaan istilah modernisme dan
postmodernisme menurut Maksum (2014:348) dalam bukunya:
No comments:
Post a Comment