Friday, July 8, 2022

KECERDASAN RUANG DI ERA DIGITAL

 




Kecerdasan ruang sangat dibutuhkan pada era digital. Menurut Maryani (2015) kecerdasan ruang dan keterampilan ruang atau keterampilan geografis (Geographical skill) adalah cara untuk melihat dunia atau ruang-ruang yang ada di permukaan bumi, dengan mempergunakan pengalaman, ilmu pengetahuan, keterampilan dan aplikasi teknologi, agar mampu memahami dan memanfaatkan lingkungan secara berdaya guna, berkelanjutan dan hemat waktu (efisien). Di Era digital ini, kemajuan teknologi khususnya dalam berkomunikasi, menghasilkan sistem global, ruang yang tanpa batas dimana manusia bumi saat ini dapat “berselancar” menemukan berbagai informasi dan berinteraksi dengan sesamanya tanpa sekat tempat. Selanjutnya Maryani menjelaskan bahwa globaliasasi membawa manusia ke dalam “World System” (Grinin, 2012) masyarakat dunia berada dalam karateristik dan terhubung secara sistemik, membentuk “planetary system”, “global system”, or “humankind as a system”, dengan ciri mempunyai struktur yang komplek sebagai hasil interaksi yang cepat antar budaya dan hasil dari adopsi teknologi.

Untuk itu, Kecerdasan geografis memiliki peran yang strategis, karena memberikan pemahaman tentang ruang yang bervariasi, kondisi alam dan sosial yang beragam serta budaya yang multikultur. Pemilihan lokasi tempat tinggal, tempat bekerja, pemanfaatan sumberdaya membutuhkan wawasan tentang pemahaman dan keterampilan geografis. Demikian pula dalam melakukan mobilitas keruangan dan perilaku keruangan (spatial behavior) seperti pemilihan tempat, rute, jenis transportasi, ditentukan oleh pengetahuan, pengalaman geografis seseorang. Ruang/tempat menjadi identitas yang melekat pada seseorang baik secara budaya maupun negara (identitas politik, ideology negara). Dalam era digital informasi geografis dapat diperoleh dengan mudah, cepat dan akurat. Data geografis diperlukan bagi pembangunan nasional, pengembangan wilayah dan kemudahan dalam melakukan mobilitas.

Kecerdasan ruang, dibutuhkan kemampuan berfikir keruangan atau berfikir geografis (geographical thinking), yang akhirnya menghasilkan kecerdasan ruang dan keterampilan ruang atau keterampilan geografis (Geographical skill) yakni cara untuk melihat dunia atau ruang-ruang yang ada di permukaan bumi. Kemampuan ini merupakan bagian dari keterampilan abd 21. Dalam dokumen yang ditetapkan dalam “enGauge 21st Century Skills”, salah satunya adalah harus memiliki Literasi digital (digital ages literacy) terdiri atas (a) literasi dasar meliputi literasi sain, ekonomi dan teknologi, (b) literasi visual dan informasi, dan (c) literasi multikultural serta kesadaran global (NCREL & Metiri Group, 2003).

 

Daftar Sumber:

Maharani, Winda & Enok Maryani. (2015). Peningkatan Spatial Literasi Peserta Didik Melalui Pemanfaatan Media Peta. Jurnal Pendidikan Geografi. 15(1), 46-54.

Maryani, Enok. Kecerdasan Geografi Dalam Era Digital.

_______(2015). Kecerdasan Ruang Dalam Pembelajaran Geografi, Makalah dalam seminar Nasional Hari Bumi Dalam Meningkatkan kecerdasan Ruang, Pendidikan Geografi Sekolah Pascasarjana UPI di Bandung

NCREL & Metiri Group.(2003) enGauge 21st century skills: digital literacy for digital age, Napierville, IL and Los Angeles, CA: NCREL and Metiri.

Thursday, July 7, 2022

PERJUANGAN

 Puisi ini dirangkai oleh seorang pujangga 

By: Afriyanto_Chaniago


Hidup adalah sebuah waktu
dimana kita berjuang mengumpulkan bekal untuk hari ini, 
nanti dan hari akhir...

Perjuangan adalah bentuk pertanggung jawaban
sebuah kewajiban
sebelum datanya hak dan keinginan
walau tak semua harapan kan terkabul
Karena Tuhan tak selalu memberikan apa yang kita mau
Tapi tuhan memberikan apa yang kita Butuh

Tetap pada tujuan utama
sukses dunia
bahagia Akhirat

Kembalikan semua kepada sang khaliq
Bukankah berserah diri itu lebih baik?
tiada ketentuan tentang makhlukNya
kecuali ketentuan yang ditetapkan yang maha kuasa
sesuai dengan apa yang diusahakan makhlukNya


PENDIDIKAN IPS SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI


Pendidikan nilai menurut Mulyana (2004:119) adalah pengajaran atau bimbingan kepada peserta didik agar menyadari kebenaran, kebaikan, dan keindahan melalui proses pertimbangan nilai yang tepat dan pembiasaan bertindak yang konsisten. Pendidikan nilai dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar memahami, menyadari, dan mengalami nilai-nilai serta mampu menempatkannyasecara integral dalam kehidupan. Secara khusus menurut APEID (Asia and the PasificProgramme of Educational Innovation for Develompement) pendidikan nilai ditujukan untuk :1) Menerapkan pembentukan nilai kepada anak, 2) Menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan, 3) Membimbing perilaku yangkonsisten dengan nilai-nilai tersebut.

Pendidikan IPS (Social Studies) menurut Mayhood dkk., (1991: 10), “TheSocial Studies are comprissed of those aspests of history, geography, and pilosophywhich in practice are selected for instructional purposes in schools and collegs”National Council for the Social Studies (NCCS) memberikan definisi yang lebihtegas, seperti yang dikutip Catur (2004), bahwa IPS sebagai “the study of political,economic, culturals, and environment aspects of societies in the past, present andfuture” Noman Somantri memberikan penjelasan PIPS adalah suatu syntheticdiscipline yang berusaha untuk mengorganisasikan dan mengembangkan substansiilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Maknasynthetic discipline, bahwa PIPS bukan sekedar mensistesiskan konsep-konsep yangrelevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, tetapi jugamengkorelasikan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dankenegaraan. Secara lebih tegas, bahwa Pendidikan IPS memuat tiga sub tujuan, yaitu;Sebagai pendidikan kewarganegaraan, sebagai ilmu yang konsep dan generalisasinyadalam disiplin ilmu-ilmu sosial, dan sebagai ilmu yang menyerap bahan pendidikandari kehidupan nyata dalam masyarakat kemudian dikaji secara reflektif.

Tujuan pendidikan IPS secara umum adalah menjadikan peserta didik sebagai warga negara yang baik, dengan berbagai karakter yang berdimensi spiritual, personal, sosial, dan intelektual (Soedarno Wiryohandoyo, 1997). PIPS menurut NCCS mempunyai tujuan informasi dan pengetahuan (knowledge and information),nilai dan tingkah laku (attitude and values), dan tujuan keterampilan (skill): sosial, bekerja dan belajar, kerja kelompok, dan ketrampilan intelektual (Jarolimelc, 1986:5-8). Menurut Awan Mutakin (1998), tujuan dari Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) adalah untuk mengembangkan siswa agar peka terhadap masalah sosial yang terjadidi masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpanganyang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Dari rumusan tujuan tersebut dapat dirinci bahwa tujuan IPS adalah untuk mengembangkan potensi siswa agar :1) Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya,melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat. 2) Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial. 3) Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat. 4) Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampumembuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat. 5) Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun dirisendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.Berdasarkan konsep dan tujuan IPS dapat dirangkum bahwa ruang lingkup mata pelajaran IPS meliputi tema-tema. 1) Manusia, Tempat, dan Lingkungan, 2) Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan. 3) Sistem Sosial dan Budaya , dan 4) Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan.

Berdasarkan penjelasan tentang hakikat pendidikan di atas, maka sesungguhnya pendidikan IPS dengan pendidikan nilai adalah bagai dua sisi mata uang logam. Sangat banyak kesempatan untuk saling memadukan dalam pembelajaran IPS dan nilai. Strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk melaksanakan pendidikan nilai dalam pembelajaran IPS? Muncul pertanyaan, di mana dan bagaimana kita melakukan pendidikan nilai? Untuk memperjelas jawaban di atas, kita dapat melihat berbagai status pendidikan nilai yakni : 1) Pendidikan nilai sebagai konsentrasi kajian Pendidikan nilai sebagai kosentrasi kajian terdapat di perguruan tinggi, sepertiprogram pasca sarjana.2) Sebagai Mata pelajaran Moral dan Agama Mata pelajaran agama dan moral merupakan bagian dari pendidikan nilai.3) Sebagai bidang studi pembulat Konsep ini banyak ditemukan di perguruan tinggi dengan istilah-istilahpengelompokan mata kuliah.4) Pendidikan nilai dalam program integrasi Pendidikan nilai dapat terintegrasi atau terpadu dalam mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Artinya dalam pembelajaran bidang studi guru selalu memasukkan pendidikan nilai dalam kegiatan pembelajaran. Istilah pembelajaran imtaq yang tidak asing bagi pelaksana pendidikan di Indonesia merupakan salahsatu bentuk integrasi dalam pembelajaran. Pembelajaran dalam berbagai mata pelajaran dapat diintegrasikan dengan pendidikan nilai di Indonesia .5) Pendidikan nilai dalam program ekstrakurikuler Pendidikan nilai tidak cukup hanya dilaksanakan melalui pembelajaranformal dalam mata pelajaran. Bahkan kadang pembelajaran nilai di dalam kelaskadang kurang menyentuh pendidikan nilai yang sesungguhnya. Pendidikan nilai dapat dilakukan di mana saja dan dalam situasi apapun. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, dapat dikembangkan program pendidikan nilai yang sangat strategis .6) Pendidikan nilai dalam pengembangan kurikulum tersembunyi Hidden curriculum atau kurikulum tersembunyi merupakan kurikulum yangberkembang secara alamiah atau tidak direncanakan secara khusus. Diantara keenam pendekatan cara pendidikan nilai yang disebutkan di atas,nomor 2,4,5, dan 6 yang paling memungkinkan untuk dikembangkan pada pendidikanSMP. Bagaimana strategi untuk pembentukan dan pengembangan nilai-nilai luhurseperti diterangkan di atas? Menurut Krathwohl (1964), proses pembentukan (dan pengembangan) nilai-nilai pada anak didik itu ada lima tahap. :

  • Receiving (menyimak dan menerima). Dalam hal ini anak menerima secara aktif,artinya anak telah memilih untuk kemudian menerima nilai. Jadi pada tahap ini anak baru menerima saja.

b.     Responding (menanggapi). Pada tahap ini anak sudah mulai bersedia menerima dan menanggapi secara aktif. Dalam hal ini ada tiga tahapan sendiri, yakni manut(menurut), bersedia menaggapi, dan puas dalam menaggapi.

c.     Valuing (memberi nilai), pada tahap ini anak sudah mulai mampu membangun persepsi dan kepercayaan terkait dengan nilai yang diterima. Pada tahap ini adatiga tingkatan yakni : percaya terhadap nilai yang diterima, merasa terikat dengan nilai dipercayai, dan memiliki keterkaitan batin dengan nilai yang diterima.

d.      Organization, dimana anak mulai mengatur sistem nilai yang ia terima untuk ditata dalam dirinya dalam konteks perilaku.

e.     Characterization, atau karakterisasi nilai yang ditandai dengan ketidakpuasan seseorang untuk mengorganisir sistem nilai yang diyakininya dalam hidupnyayang serba mapan, ajek, dan konsisten.

Dalam pendidikan nilai kita menginginkan munculnya kesadaran pelaksanaan nilai-nilai positif dan menghindarkan nilai-nilai negatif. Nilai-nilai positif tersebutadalah : amal saleh, amanah, antisipatif, baik sangka, kerja keras, beradab, beraniberbuat benar, berani memikul resiko, berdisiplin, lapang hati, berlembut hati,beriman dan bertakwa, berinisiatif, berkemauan keras, berkepribadian, berpikiranjauh ke depan, bersahaja, bersemangat, bersifat konstruktif, bersyukur,bertanggungjawab, bertenggangrasa, bijaksana, cerdas, cermat, demokratis, dinamis,efisien, empati, gigih, hemat, ikhlas, jujur, kesatria, komitmen, kooperatif, kospmopolitan (mendunia), kreatif, kukuh hati, lugas, mandiri, manusiawi, mawasdiri, mencintai ilmu, menghargai karya orang lain, menghargai kesehatan, menghargai pendapat orang lain, menghargai waktu, patriotik, pemaaf, pemurah, pengabdian, berpengendalian diri, produktif, rajin, ramah, rasa indah, rasa kasih sayang, rasa keterikatan, rasa malu, rasa memiliki, rasa percaya diri, rela berkorban,rendah hati, sabar, semangat kebersamaan, setia, siap mental, sikap adil, hormat,nalar, tertib, sopan santun, sportif, susila, taat asas, takut bersalah, tangguh, tawakal,tegar, tegas, tekun, tepat janji, terbuka, ulet, dan sejenisnya.

Adapun nilai-nilai negatif yang seharusnya dihindari adalah ; anti resiko,boros, bohong, buruk sangka, biadab, curang, ceroboh, cengeng, dengki, egois, fitnah, feodalistik, gila kekuasaan, iri, ingkar janji, jorok, keras kepala, khianat, kedaerahan, kikir, kufur, konsumtif, kasar, kesukuan, licik, lupa diri, lalai, munafik, malas, menggampangkan, materialistik, mudah percaya, mementingkan golongan, mudah terpengaruh, mudah tergoda, rendah diri, meremehkan, melecehkan, menyalahkan, menggunjing, masa bodoh, otoriter, pemarah, pendendam, pembenci, pesimis, pengecut, pencemooh, perusak, provokatif, putus asa, ria, sombong, serakah, sekuler, takabur, tertutup, tergesa-gesa, tergantung, omong kosong, picik, dan sejenisnya. (Sjarkawi, 2008:35) 

Wednesday, July 6, 2022

PANDEMI COVID-19, PEREMPUAN DAN PERNIKAHAN DINI: (ANALISIS PEMIKIRAN SIMONE DE BEAUVOIR)



Pandemi Covid-19 membawa dampak besar dalam kehidupan manusia di dunia, termasuk di Indonesia. Salah satunya adalah meningkatnya angka pernikahan dini diberbagai wilayah di Indonesia seperti yang dilansir dalam berbagai berita di media massa dan media online, seperti yang dilansir media www.kompas.com dan  https://yoursay.suara.com bahwa ada peningkatan pernikahan perempuan di bawah usia 18 tahun dan persentasenya sebesar 60%. Hal ini disebabkan pengangguran merajalela, PHK, himpitan ekonomi. Banyak keluarga tidak mampu memenuhi kebutuhan anak-anak sehingga pilihan untuk menikahkan anak-anak perempuan dianggap sebagai solusi terbaik untuk mengurangi tanggungan keluarga. Kondisi ini sangat miris dan lagi-lagi perempuan menjadi korban dan harus menghapus mimpi besarnya untuk mengubah hidup lebih layak.

Permasalahan lain, pernikahan diri pada masa covid-19 juga dikaitkan dengan pergaulan bebas, minimnya pantauan orang tua terhadap perkembangan anaknya. Tidak semua belajar dari rumah atau belajar daring dimanfaatkan oleh anak untuk betul-betul belajar, sehingga terjerumus dalam hubungan terlarang diluar pernikahan. Sehingga orang tua tidak punya pilihan selain menikahkan anaknya dibawah umur. Bagi perempuan sejak itu perannya sebagai istri dan nantinya sebagai ibu akan dijalani dengan minim pengetahuan dan pedidikan. Menurut Simone de Beauvoir bahwa sebuah lembaga pernikahan masih berlaku anggapan bahwa suami adalah pelindung istrinya, namun kenyataan dalam kehidupan berumah tangga sendiri sering terjadi kekerasan terhadap istri, sedangkan dalam kehidupan bermasyarakat gerak gerik istri masih terus diawasi hingga sangat detail dan masa depan istri dimanupulasi sesuai keinginan dan kehendak suami.

Penulis melihat dengan jelas dilapangan tentang apa yang digambarkan oleh Simone de Beauvoir, setelah menamatkan Sekolah Dasar tidak melanjutkan pendidikan karena masa pandemi Covid-19 pendapatan orangtua sebagai penjual makanan di sebuah SD di pedalaman Indonesia, terpaksa tidak melanjutkan pendidikan anaknya dan si Anak sepertinya juga tidak terlalu bersemangat untuk sekolah karena bermain dengan temannya lebih menarik dibandingkan harus belajar. Si Anak juga sudah berteman khusus dengan laki-laki dewasa yang rajin bekerja. Tidak butuh waktu lama gadis malang ini menikah dengan laki-laki yang menjadi pilihannya atas dukungan penuh orangtuanya. “Aahh andai Ibu guru Leni menjadi pengajar di SD ini, tidak akan ada anak yang putus sekolah dan menikah dengan begitu cepat”. Anak-anak akan berjuang dengan semangat tinggi agar tetap bisa melanjutkan pendidikan dengan berbagai cara dan juga berjuang meyakinkan orangtuanya bahwa pendidikan sangat penting untuk masa depan mereka.

Penikahan dini selama Covid-19 juga terjadi di berbagai belahan dunia, seperti yang dialami Muskaan (15), ia mengaku dipaksa orangtuanya untuk menikahi tetangganya yang berusia 21 tahun. Ibu dan Ayah Muskaan merupakan pembersih jalan di Kota Varanasi, India yang memiliki enam orang anak yang harus dinafkahi. “Orang tua saya miskin, apa lagi yang bisa mereka lakukan? Saya berjuang untuk menolaknya tapi pada akhirnya saya harus menyerah,” jelas Muskaan sambil menangis dan pasrah. Kemudian kasus lain adalah yang dijelaskan Jha, ia khawatir kebijakan lockdown yang menyebabkan anak-anak tidak bersekolah dan tidak memilki aktivitas akhirnya terjerumus ke perbuatan zina. “Ketakutan terbesar yang dimiliki keluarga adalah gadis remaja mungkin mejadi dekat dengan anak laki-laki, dan mengeksploitasi kegiatan seksual, dan akhirnya hamil.

Mengutip dari buku Pedagogi Kreatif “Perempuan harus berpendidikan, memiliki keterampilan, kreativitas dan siap menjadi pendidik utama dalam keluarganya kelak”. Pernyataan menjadi lemah pada masa pandemi Covid-19 karena pada kenyataannya puluhan ribu perempuan di bawah umur dinikahkan dengan berbagai kasus sehingga menjadi perempuan berpendidikan dalam tanda kutip perempuan yang mengenyam pendidikan formal tidak memiliki harapan lagi. Pemahaman dan kesadaran bahwa pernikahan dini bukan solusi terbaik untuk memperbaiki taraf kehidupanj nampaknya semakin sulit untuk didengungkan pada sebagian anak dan orang tua di negeri ini.

Tidak salah Simone de Beauvoir menolak keras eksploitasi terhadap perempuan lewat berbagai karyanya dan paling terkenal The Second Sex atau perempuan sebagai jenis kelamin kedua. Perempuan dianggap sebagai objek dan laki-laki adalah subjeknya. Dalam teorinya Simone de Beauvoir juga mengkaitkan fakta biologis yang membentuk proses kejiwaan seorang wanita yang antara lain disebabkan oleh faktor hormon dan peran reproduksinya yang sangat berpengaruh besar terhadap emosinya sehingga menciptakan banyak anggapan bahwa wanita memiliki masalah psikologis, meski begitu Simone de Beauvoir menolak anggapan-anggapan yang mengakibatkan konsep wanita dijadikan menjadi semacam produk personalitas yang mekanis. Selain itu, Simone de Beauvoir menganggap bahwa yang menjadi penyebab utama perkembangan-perkembangan kaum wanita adalah dalam perkembangan hidupnya kaum wanita sejak dini telah disosialisasikan sedemikian rupa sehingga kehilangan identitas dirinya seperti yang sejak kecil diberikan boneka dibandingkan dengan mainanmobil-mobilan ataupun mainan yang lain.

Simone de Beauvoir berpendapat bahwa dengan melarang kaum wanita bekerjadi luar rumah maka hal ini juga berarti menghalangi pencarian jati diri dan kebahagiaankaum wanita. Wanita sebaiknya dibiarkan menghadapi dunia dengan kekuatannya sendiri hingga lama-kelamaan sifat ketidakmandiriannya hilang secara berangsur-angsur. Simone de Beauvoir juga berpendapat bahwa upaya menyetarakan kaum wanita dengan kaum pria tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan dari masyarakat sekitar. Selain itu terdapat ungkapan dari Simone de Beauvoir yang sangat terkenal, cukup kontroversial, dan mengundang banyak reaksi yakni ‘On ne saît pas femme, on ledevient’ (Orang tidak dilahirkan sebagai perempuan, melainkan menjadi perempuan). Ungkapannya tersebut dianggap sebagai deklarasi kemerdekaan kaum wanita akandominasi para kaum pria dalam masyarakat terutama dalam bidang politik dan pemerintahan.

Dalam perkembangannya anak perempuan telah disosialisasikan untuk menerima, menunggu, bahkan bergantung. Mereka percaya bahwa nantinya akan ada seorang pria yang datang untuk menyelamatkan hidupnya dan melindunginya untuk selamanya seperti dalam cerita dongeng maupun mitos masyarakat. Dari hal tersebut Simone de Beauvoir mengungkapkan bahwa unsur ketergantungan wanita tidak hanya bersumber dari mitos masyarakat saja, namun terlalu banyak faktor kehidupan di dalam sejarah yang tidak memungkinkan wanita untuk mandiri.


PARADIGMA PENDIDIKAN IPS DI INDONESIA : IPS dalam Kurikulum 1975



 PENDAHULUAN

Pemikiran mengenai konsep pendidikan IPS di Indonesia banyak dipengaruhi oleh pemikiran social studies di Amerika Serikat yang kita anggap sebagai salah satu negara yang memiliki pengalaman panjang dan reputasi akademis yang signifikan dalam bidang itu. Reputasi tersebut tampak dalam perkembangan pemikiran mengenai bidang itu seperti dapat disimak dari berbagai karya akademis antara lain dipublikasikan oleh NCSS sejak pertemuan organisasi tersebut untuk pertama kalinya tanggal 28-30 November 1935 sampai sekarang.[1]


Di Indonesia social studies dikenal dengan nama studi sosial. Dalam Kurikulum 1975, pendidikan ilmu sosial kemudian ditetapkan dengan nama Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS). IPS merupakan sebuah mata pelajaran yang dipelajari dari tingkat pendidikan dasar sampai dengan pendidikan tinggi pada jurusan atau progrsam studi tertentu. Secara historis epistemologis perkembangan IPS di Indonesia mengalami hambatan dengan dua alasan : Pertama, di Indonesia belum ada lembaga profesional bidang pendidikan IPS setua dan sekuat pengaruh NCSS. Lembaga serupa yang dimiliki Indonesia, yakni HISPIPSI (Himpunan Sarjana Pendidiksn IPS Indonesia) usianya masih sangat muda dan poduktifitas akademisnya masih belum optimal, karena masih terbatas pada pertemuan tahunan dan komunikasi antar anggota secara insidental. Kedua, perkembangan kurikulum dam pembelajaran IPS sebagai ontologi ilmu pendidikan (disiplin) IPS sampai saat ini sangat tergantung pada pemikiran individual dan atau kelompok pakar yang ditugasi secara insidental untuk mengembangkan perangkat kurikulum IPS melalui Pusat Pengembangan Kurikulum dan Sarana Pendidikan Balitbang Dikbud (PUSKUR).[1]

Istilah IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial), sejauh yang dapat ditelusuri, untuk pertama kalinya muncul dalam Seminar Nasional tentang Civic Education tahun 1972 di Tawangmangu Solo. Menurut  Laporan Seminar tersebut ada tiga istilah yang muncul dan digunakan secara bertukar pakai yakni “pengetahuan social, studi social, dan Ilmu Pengetahuan Sosial” yang diartikan sebagai suatu studi masalah-masalah social yang dipilih dan dikembangkan dengan menggunakan pendekatan interdisipliner dan bertujuan agar masalah-masalah social itu dapat dipahami siswa. Dengan demikian, para siswa akan dapat menghadapi dan memecahkan masalah sosial sehari-hari. Pada saat itu, konsep IPS tersebut belum masuk ke dalam kurikulum sekolah, tetapi baru dalam wacana akademis yang muncul dalam seminar tersebut. Kemunculan istilah tersebut bersamaan dengan munculnya istilah Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dalam wacana akademis pendidikan Sains. Pengertian IPS yang disepakati dalam seminar tersebut  dapat dianggap sebagai pilar pertama dalam perkembangan pemikiran tentang pendidikan IPS. Berbeda dengan pemunculan pengertian social studies dari Edgar Bruce Wesley yang segera dapat respon akademis secara meluas dan melahirkan kontroversi akademik, pemunsulan pengertian IPS dengan mudah dapat diterima dengan sedikit komentar.


PEMBAHASAN

1.     Tujuan Pembelajaran Ilmu Sosial di Indonesia

Menurut Edwin Fanton (1986) Tujuan pengajaran IPS ada 3 yaitu (a) mempersiapkan anak didik menjadi warga Negara yang baik, (b) mengajar anak didik berkemampuan berpikir dan (c) agar anak dapat melanjutkan kebudayaan bangsanya. Sedangkan menurut L.H. Clark (1983) mengemukakan bahwa titik berat studi sosial adalah perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, serta manusia dengan kegiatan intraksi antar mereka, dan anak didik diinginkan agar dapat menjadi anggota yang produktif dan dapat memberikan andilnya dalam masyarakat.[1] Dalam buku Teaching Social studies (1962) dari Departemen of Instructions Fairfax Country Schools Virginia, mengemukakan bahwa program studi sosial hendaknya menyajikan kesempatan yang banyak setra beraneka ragam untuk membentuk warga Negara yang efektif, termasuk kesadaran bahwa hak selalu disertai oleh kewajiban.

Menurut Nu’man Sumantri bahwa tujuan Pendidikan IPS pada tingkat sekolah adalah :

  1. Menekankan tumbuhnya nilai kewarganegaraan, moral, ideologi negara dan agama
  2.  Menekankan pada isi dan metode berfikir ilmuwan
  3. Menekankan reflective inquiry[1]
Tujuan pengajaran IPS di Indonesia, M. Abduh (1990) bertujuan seperti tersebut di atas yang merupakan tujuan yang bersifat universal yang dapat berlaku bagi anak didik di negara manapun di dunia ini. Selain tujuan yang umum itu, maka pada setiap Negara mempunyai tujuan khusus yang khas, berdasarkan filsafat, sejarah, watak, dan keadaan geografis yang berbeda-beda. IPS di Indonesia merupakan wahana pencapaian tujuan pendidikan nasional. Yang harus dimiliki oleh anak didik yaitu: 1)Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, 2) Cerdas dan terampil, 3) Berbudi pekerti yang luhur, 4) Memiliki keperibadian yang kuat, 5) Memiliki semangat kebangsaan dan cinta tanah air yang tebal.

Bagi bangsa Indonesia, karakteristik warganegara yang baik tentu saja harus mengacu kepada dasar Negara yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945. Secara khusus tujuan pengajaran IPS di sekolah dapat dikelompokkan menjadi empat komponen seperti berikut :  
  • Memberikan kepada siswa pengetahuan (Knowledge) tentang pengalaman manusia dalam kehidupan bermasyarakat pada masa lalu, sekarang dan masa datang. 
  • Menolong siswa untuk mengembangkan keterampilan (skills) untuk mencari dan mengolah informasi.
  • Menolong siswa untuk mengembangkan nilai/sikap (Values and Attitudes) demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
  • Menyediakan kesempatan kepada siswa untuk mengambil bagian/berperan (Action) serta dalam kehidupan sosial (Action). 

Keempat tujuan tersebut tidak terpisahkan atau berdiri sendiri, melainkan merupakan kesatuan dan saling berhubungan.[1]

1.     IPS dalam Kurikulum 1975

Pada tanggal 17 Januari tahun 1975, melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 008-D/U/1975, Pemerintah menetapkan kurikulum baru untuk SMP dan dinamakan Kurikulum 1975, sesuai dengan tahun penetapan berlakunya kurikulum tersebut. Dapat dikatakan bahwa Kurikulum 1975 memberikan landasan baru bagi kebijakan pengembangan kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Pikiran teoritik tentang peserta didik, proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dijadikan dasar-dasar utama dalam pemikiran pengembangan kurikulum. Model pembelajaran yang dikenal dengan nama Perencanaan Sistem Instruksional menjadi model baru dalam dunia pendidikan Indonesia.[1]

Kegiatan pengembangan kurikulum 1975 pikiran teoritik dan prosedur pengembangan kurikulum modern dilaksanakan dalam pengembangan ide kurikulum, rancangan pembelajaran dan pedoman pelaksanaan. Ide kurikulum memuat landasan filosofis, teoritis dan model kurikulum dan sebenarnya adalah jawaban kependidikan Pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat sebagaimana yang dipersepsi oleh para pengambil keputusan dalam bidang pendidikan dan terjemahan dari kebijakan tersebut oleh para pengembang kurikulum secara teknis. Ide kurikulum tersebut dirancang sedemikian rupa dan ditulis dalam Buku I dokumen kurikulum yang dinamakan Ketentuan-ketentuan Pokok. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) :

a)    Materi Pembelajaran

IPS mempelajari, menelaah, dan mengkaji sistem kehidupan manusia di permukaan bumi ini dalam konteks sosialnya atau manusia sebagai anggota masyarakat, dengan pertimbangn bahwa manusia dalam konteks sosial demikian luas, pengajaran IPS pada jenjang pendidikan harus dibatasi sesuai dengan kemampuan peserta didik tiap jenjang,  sehingga ruang lingkup pengajaran IPS pada jenjang pendidikan dasar berbeda dengan jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pada jenjang pendidikan dasar, ruang lingkup pengajaran IPS dibatasi sampai pada gejala dan masalah sosial yang dapat dijangkau pada geografi dan sejarah, terutama gejala dan masalah sosial kehidupan sehari-hari yang ada di lingkungan sekitar peserta didik MI/SD.  Jenjang pendidikan menengah, ruang lingkup kajian diperluas, begitu juga pada jenjang pendidikan tinggi: bobot dan keluasan materi dan kajian semakin dipertajam dengan berbagai pendekatan. Pendekatan interdisipliner atau multidisipliner dan pendekatan sistem menjadi pilihan yang tepat untuk diterapkan karena IPS pada jenjang pendidikan tinggi menjadi sarana melatih daya pikir dan daya nalar mahasiswa secara berkesinambungan.  Sebagaimana telah dikemukakan di depan, bahwa yang dipelajari IPS adalah manusia sebagai anggota masyarakat dalam konteks sosialnya, ruang lingkup kajian IPS meliputi :

  • 1)    Substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat,
  • 2)    Gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat.

            Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan sendiri sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Oleh karena itu, pengajaran IPS harus menggali materi-materi yang bersumber pada masyarakat.

Kurikulum 1975 mengemukakan secara eksplisit istilah mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang merupakan fusi (perpaduan) dari mata pelajaran sejarah, geografi dan ekonomi. Selain mata pelajaran IPS, Pendidikan Kewarganegaraan dijadikan sebagai mata pelajaran tersendiri ialah Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Dalam kurikulum 1975, IPS termasuk kelompok pendidikan akademis sedangkan PMP termasuk kelompok pendidikan umum.

Materi dan Konsep Pendidikan IPS dalam kurikulum 1975 yang menampilkan 4 (empat) profil :

  • Pendidikan Moral Pancasila (PMP) menggantikan Kewarganegaraan sebagai bentuk pendidikan IPS khusus
  • Pendidikan IPS terpadu untuk SD dengan paduan materi pembelajaran geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasI.
  • Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep Payung geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang.
  • Pendidikan IPS terpisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG, dan IPS (ekonomi dan sejarah) untuk SMEA / SMK. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam pembelajaran IPS adalah 1). nilai Edukatif, yakni adanya perubahan perilaku sosial peserta didik kearah yang lebih baik, 2). Nilai Praktis, konsep-konsep pembelajaran IPS dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari, 3). Nilai teoritis, peserta didik, dibina dan dikembangkan daya nalarnya kearah dorongan mengetahui sendiri kenyataan dan mencari sendiri ke lapangan, 4). Nilai Filsafat, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatan terhadap keberadaannya ditengah-tengah masyarakat, 5). Nilai Ketuhanan, pembelajaran dilandasi nilai-nilai ketuhanan.[1]

a)    Metode Pembelajaran

Kurikulum 1975 mengelompokkan tiga jenis pendidikan, yakni pendidikan umum, pendidikan akademis dan pendidikan keahlian khusus dengan ciri-ciri sebagai berikut :

  • Menganut pendekatan yang berorientasi pada tujuan. Setiap guru harus mengetahui dengan jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana tersebut
  • Menganut pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dan bidang pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang tercapainya tujuan yang lebih akhir. 
  • Pendidikan Moral Pancasila dalam kurikulu 1975 bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran Pendidikan Moral Pancasila di dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu pengetahuan sosial dan pendidikan agama.
  • Kurikulum 1975 menekankan pada efisiensi dan efektivitas pengguna dana, daya dan waktu yang tersedia. 
  • Mengharuskan guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
  • Organisasi pelajaran meliputi bidang-bidang studi: agama, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan sosial, kesenian, olahraga dan kesehatan, keterampilan, disamping Pendidikan Moral Pancasila dan integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
  • Pendekatan dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar-mengajar sebagai suatu sistem yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran, alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
  • Sistem Evaluasi, diakukan penilain murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran.  

    Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Pikiran teoritik tentang peserta didik, proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dijadikan dasar-dasar utama dalam pemikiran pengembangan kurikulum. Model pembelajaran yang dikenal dengan nama Perencanaan Sistem Instruksional

    KESIMPULAN

    Pendidikan IPS di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari dokumen Kurikulum 1975 yang memuat IPS sebagai mata pelajaran untuk pendidikan di sekolah dasar dan menengah. Gagasan IPS di Indonesia pun banyak mengadopsi dan mengadaptasi dari sejumlah pemikiran perkembangan sosial studies yang terjadi di luar negeri terutama perkembangan pada NCSS sebagai organisasi professional yang cukup besar pengaruhnya dalam memajukan social studies bahkan sudah mampu mempengaruhi pemerintah dalam menentukan kebijakan kurikulum persekolahan. Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia yang dikembangkan berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Pikiran teoritik tentang peserta didik, proses pembelajaran, penilaian hasil belajar dijadikan dasar-dasar utama dalam pemikiran pengembangan kurikulum. Model pembelajaran yang dikenal dengan nama Perencanaan Sistem Instruksional menjadi model baru dalam dunia pendidikan Indonesia.  Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu sosial.  


[1] Abdul Aziz Wahab, Dkk, Konsep Dasar IPS, (Jakarta : Universitas Terbuka, 2001), hal. 1.10-1.15


[1] Wawan Junaidi, Kurikulum IPS, http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/11/kurikulum-1975.html, Diunduh 05 September 2016.


[1] Ibid. Hal. 48


[1] Nu’man Sumantri, Menggagas Pembaharuan Pendidikan Pendidikan IPS, (Bandung : PT Remadja Rosda Karya, 2001), hal. 



[1] Barr, Robert, et al, The Nature of Social Studies : Curriculum Standards for The Social Studies, (California : ETC Publication, 1978), 26-27


[1] Wawan Junaidi, Kurikulum IPS, http://wawan-junaidi.blogspot.com/2010/11/kurikulum-1975.html, Diunduh 05 September 2016



[1] Sapriya, Pendidikan IPS, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2009 ), hal. 9

Tuesday, July 5, 2022

ENTREPRENEURSHIP SI "MALIN KUNDANG



Siapa yang tidak kenal cerita Malin Kundang si Anak Durhaka. Cerita rakyat yang berasal dari tanah Minangkabau, Sumatera Barat. Saking populernya cerita Malin Kundang ini, kisahnya dijadikan film, sinetron, pementasan drama dan materi edukasi untuk anak-anak di sekolah. Namun dibalik kisah Malin Kundang yang viral dan terkesan kurang baik, sebenarnya ada sisi positif dari sudut pandang yang berbeda tentang si tokoh Malin Kundang, yakni kepiawaiannya sebagai entrepreneur. 

Ide mengulas kisah Malin Kundang ini muncul dari hasil diskusi dengan Bapak Toto Suryana, seorang penulis yang sudah menerbitkan puluhan buku, ratusan artikel. Beliau juga seorang Kepala Sekolah di SMAN 15 Kota Bandung. Pertemuan dan diskusi hangat tentang entrepreneurship hingga kisah Malin kundang.  Saya merasakan aura positif dari Bapak Toto yang memiliki pandangan yang berbeda tentang karakter si Malin Kundang.

Malin kundang sebagai anak yang lahir dari keluarga nelayan yang sangat miskin dan tinggal hanya berdua dengan Ibunya. Kondisi inilah yang membuat Malin (sebutannya) memutuskan hijrah atau merantau, dengan harapan bisa mengubah hidup. Dengan memutuskan pergi merantau saja itu sudah merupakan ciri-ciri entrepreneurship, yakni “kreativitas” bergerak. Malin tidak mau berpangku tangan dengan keadaan yang ada sehingga harus pergi ke daerah lain untuk mengubah nasib. Bisa kita bayangkan, ya ini bisa dibayangkan bagi yang sudah terbiasa merantau atau jauh dari orang tua. Suka duka hidup diperantauan menjelang sukses tidaklah mudah, butuh “kerja keras”, etos kerja, tahan banting dan dapat dipercaya. Dengan demikian Malin Kundang bisa membangun ROTAN (ini meminjam istilah bukunya pak toto) yakni Read, Opportunity, Trust, Adapting & Networking. Si Malin terlatih, pandai mengambil kesempatan dari kepercayaan yang ada, dan membangun relasi yang bagus. Itulah yang mengantarkan kesuksesan seorang Malin Kundang.

Namun Malin Kundang tetap manusia biasa, yang lemah iman dan takut kehilangan harta dunia. Lupa ranah tapian, lupa tanah asal, dan yang paling naas adalah menyakiti energi kesuksesannya yaitu Ibunya sendiri.

Jadi, point penting dari kisah ini yang dijadikan sebagai karakter entrepreneurship adalah 1). Hijrah/Merantau, pepatah minang mengajarkan  “Karatau madang di hulu, Babuah babungo balun, Marantau Bujang daulu, dirumah baguno balun. Artinya merantau ketika muda karena belum berfungsi di rumah. Hal ini penulis maknai bahwa dengan melakukan hijrah maka adan ada perubahan hidup asal kita mampu bertahan dan sabar. 2). Kreativitas, dengan adanya keberanian untuk meninggalkan kampung dengan bekal seadanya merupakan salah bentuk dari kreativitas. Karena tidak bisa kita bayangkan kondisi pada masa dahulu dengan dunia sekarang yang serba online dan terkoneksi satu dengan yang lain. 3). Kerja keras, seseorang tidak akan pernah berhasil dan sukses jika tidak bekerja keras atau bersungguh-sungguh. Malin Kundang membuktikan mampu berhasil secara ekonomi. 4). Memiliki Trush, dari cerita yang beredar, bahwa Malin Kundang awalnya seorang yang bekerja pada orang lain, karena mampu menjaga kepercayaan tuan, maka kesuksesan mengikuti perjalanan Malin Kundang. 5). Memiliki jaringan yang luas, Malin kundang juga mampu membangun jaringan bisnis yang baik.

Itulah kisah dan nilai-nilai karakter yang bisa diambil dari seorang Malin Kundang dari perspektif yang berbeda dari penulis-penulis sebelumnya.

Analisis Ketimpangan Pendidikan pada Masa Covid-19 di Nagari Sisawah Kabupaten Sijunjung

 Ini adalah artikel yang diterbit di jurnal dan kami posting kembali di Blog ini.

Pendahuluan 
Kebijakan “belajar dari rumah” sebagai respons dari kehadiran pandemik Covid19 memiliki dampak serius kepada 68 juta siswa dan 3,2 juta guru. Pembelajaran jarak jauh (PJJ) beresiko menghambat bahkan menghentikan proses pembelajaran bagi sekolah-sekolah di wilayah terpencil karena keterbatasan akses internet dan biaya yang harus dikeluarkan setiap murid. Sekolah dan murid-murid yang tidak memiliki fasilitas memadai mengalami kesulitan melanjutkan proses belajar-mengajar (Dzaljad, 2020; Fitri et al., 2020; Zahrawati & Nurhayati, 2021). Hal tersebut berpotensi meningkatkan disparitas atau ketimpangan pendidikan di Indonesia. Dalam upaya mengendalikan penyebaran pandemik Covid-19, pada pertengahan Maret 2020, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar di sekolah (Herliandry et al., 2020). Sekolah dianggap sebagai salah satu media yang berpotensi memperluas penyebaran Covid-19 karena adanya interaksi secara langsung antara murid, guru, dan orang tua dalam jarak yang dekat (Adriani et al., 2021).

Menurut Santoso, ada dua masalah besar akibat pembelajaran jarak jauh, yakni: Pertama, keterbatasan akses terhadap internet yang stabil. Banyak wilayah di Indonesia belum dijangkau oleh internet, bahkan sinyal komunikasi dan listrik pun belum mencapai beberapa wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).Salah satu building block dari sebuah pembelajaran jarak jauh yang efektif adalah kecepatan internet yang memadai dan stabil (Adriani et al., 2021; Zahrawati & Ramadani, 2021). Tanpa koneksi yang stabil, murid tidak mungkin mendapatkan materi pembelajaran secara utuh dan proses pemahaman pun terbatas dan dibatasi oleh internet. Ketimpangan akses terhadap internet tersebut dapat terlihat jelas ketika kita membandingkan data antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Kedua, permasalahan kapabilitas tenaga pengajar yang kesulitan beradaptasi dengan metode pembelajaran PJJ. Secara umum PJJ menambahkan beban kepada guru karena kebanyakan dari mereka baru pertama kali melakukan pembelajaran dari jarak jauh. Dengan adanya pandemik Covid-19, sekolah mengerti bahwa proses belajar tidak bisa dilakukan dalam waktu yang lama seperti pada situasi normal. Akibatnya, guru terpaksa memadatkan materi pembelajaran yang banyak dalam beberapa jam saja

Gambaran pembelajaran daring juga dikaji dari pemerataan jaringan internet di seluruh wilayah di Indonesia. Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI1) Februari 2020 bahwa jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 143,26 Juta atau sekitar 55 %. Artinya masih ada 45 % yang belum tersentuh internet. Bagi sekolah dan guru yang berada di wilayah terpencil, permasalahannya juga tentang cara mengatasi keterbatasan-keterbatasan fundamental seperti akses internet yang tidak ada atau tidak stabil, keterbatasan finansial keluarga murid, dan fasilitas digital sekolah yang terbatas. Bagi wilayah pedesaan yang masih bisa mengakses internet, biaya menjadi kendala karena keluarga murid yang tidak bisa membayar pulsa dan paket data internet bagi anaknya.Pada akhirnya guru kerap terpaksa mendatangi murid ke rumah masing-masing meskipun beresiko menyebarkan penyakit Covid-19.

Berbicara ketimpangan pendidikan, kita kaji dulu dari istilah pendidikan.Tujuan dari pendidikan nasional tidak saja hanya mencetak sumber daya manusia yang cerdas akan tetapi juga mampu mencetak kepribadian yang berkarakter, berakhlak, kreatif, memiliki misi visi dan bertanggung jawab serta sebagai warga negara yang baik. Kesuksesan seseorang tidak pernah lepas dari potensi yang dimiliki oleh orang tersebut. Potensi dalam arti tidak saja berbicara tentang skill akan tetapi meliputi kemampuan seseorang mengimplementasikan potensi yang dimiliki untuk orang banyak, kemampuan mengelola diri dan orang lain (Arsyad, 2010; Todaro & Smith, 2011). Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam pembangunan ekonomi. Hal ini dilandasi pernyataan beberapa ekonomi bahwa sumber daya manusia yang berkualitas merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi. Adapun untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan melalui pendidikan. Oleh karena itu, untuk memajukan suatu daerah yang perlu ditingkatkan adalah pendidikannya (Santoso, 2020).

Kemudian pendapat yang berbeda tentang ketimpangan pendidikan merupakan suatu kondisi yang menggambarkan pemerataan pendidikan yang diterima oleh masyarakat. Ketimpangan pendidikan menjadi sangat penting dalam mengetahui efektivitas dari sistem pendidikan dan sebagai alat ukur untuk mengevaluasi proses pendidikan. Ketimpangan pendidikan dapat diakibatkan oleh berbagai macam faktor yang terkait dengan akses terhadap jenjang pendidikan (Suratman et al., 2014).

Menurut Tesfeye dalam Evi (2020) terdapat 4 faktor yang mempengaruhi ketimpangan pendidikan yakni: 1) Karakteristik keluarga yang terdiri dari pendapatan, tingkat kesejahteraan, ukuran keluarga, tingkat pendidikan orang tua. 2) Karakteristik anak atau siswa yang terdiri dari tingkat kemampuan siswa, kesehatan, gizi, daya kognitif, dan jenis kelamin. 3) Kualitas pendidikan di antaranya kualitas pengajaran, rasio siswa dan guru, ukuran kelas, kualifikasi guru, kualitas ruang kelas dan peralatan belajar, kurikulum, infrastruktur sekolah dan pemeliharaan rutin, pasokan listrik,fasilitas air minum dan toilet. 4) Tingkat rate of return dari pendidikan. Negara dengan tingkat ketimpangan pendidikan tinggi secara konsisten menunjukkan tingkat inovasi yang lebih rendah, rendahnya tingkat efisiensi produksi, dan kecenderungan untuk mentransmisi kemiskinan lintas. Sedangkan menurut Efendy (2016) ada tiga jenis kesenjangan dalam pendidikan tarsebut yakni: 1) Kesenjangan struktural yang disebabkan karena kebijakan. 2) Kesenjangan kultural karena budaya, misalnya ada orang yang masih menganggap pendidikan kurang penting. 3) Kesenjangan spasial karena perbedaan desa dan kota. Yang tinggal di desa harus ada usaha lebih banyak untuk dapat mengakses.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi yang mengalami permasalahan belum merata jaringan internet ke suluruh nagari di kabupaten Kota. Berikut Kabupaten/Kota yang bermasalah dalam akses jaringan internet.


Berdasarkan Tabel 1, gambaran yang bisa diperoleh bahwa wilayah yang belum terjangkau internet itu berada di kabupaten-kabupaten dan salah satu wilayah yang banyak titik-titik belum terjangkau internet adalah kabupaten Sijunjung yakni sebanyak 19 titik. Sehingga potensi ketimpangan pendidikan di Kabupaten Sijunjung berpotensi sangat besar. Salah satu daerah di Kabupaten Sijunjung yang belum menikmati akses internet adalah Nagari Sisawah Kecamatan Sumpur Kudus yang merupakan salah satu desa atau istilah di Sumatera Barat dikenal dengan “Nagari” yang terletak diperbatasan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau (DetikNews, 2020). Keterbatasan jaringan internet yang menjadi masalah utama anak yang ada di Nagari Sisawah untuk belajar Jarak jauh pada masa pandemi Covid-19. Di Nagari ini terdapat 7 PAUD, 7 TK, Sekolah SD, dan 2 SMP. Berdasarkan latar belakang yang dipaparkan di atas, maka penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketimpangan pendidikan Nagari Sisawah Kabupaten Sijunjung pada Masa Covid-19. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Apa saja faktor penyebab ketimpangan pendidikan di Nagari Sisawah pada masa Covid-19? 2) Bagaimana solusi dalam mengatasi ketimpangan pendidikan di Nagari Sisawah pada masa Covid-19? Selanjutnya, temuan penelitian ini memberikan konstribusi kepada pemerintah daerah dalam pengambilan kebijakan bagi peserta didik yang melaksankan pendidikan secara daring dengan membangun infrastruktr jaringan internet. Bagi pihak sekolah untuk bisa melonggarkan kurikulum kepada peserta didik dalam proses pembelajaran.

Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif (Bungin, 2001). Penelitian ini dilakukan di Nagari Sisawah atau Desa Sisawah, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Metode pengumpuan data yaitu observasi partisipan, wawancara mendalam dan pengumpulan data dokumen. Unit analisis individu dan kelompok dalam melihat fenomena pendidikan pada wilayah Nagari Sisawah pada masa Covid-19. Unit analisis penelitian ini adalah masyarakat. Analisis data mengunakan model Miles & Huberman (2014) yang dimulai dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Informan penelitian ini masyarakat yang tinggal di wilayah Sisawah dan peserta didik yang masih duduk dibangku pendidikan baik tingkat sekolah dasar, sekolah menegah pertama, sekolah menegah atas dan perguruan tinggi.

Pembahasan 
Gambaran Umum Nagari Sisawah
Nagari Sisawah atau Desa Sisawah merupakan salah satu Nagari yang ada di Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat. Nagari ini sebelah Barat berbatasan dengan Kecamatan Sijunjung, sebelah timur berbatasan dengan Kecamatan Koto VII, sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Sijunjung, sebelah selatan berbatasan dengan Provinsi Riau (Rimbo/HutanLisun).

Penduduk Nagari Sisawah tersebar di 7 buah jorong yaitu Jorong Koto Baru, Jorong Koto Sisawah, Jorong Simawik, Jorong Rumbai, Jorong Sungai Tampang, Jorong Subalin dan Jorong Kabun. Jarak antara Jorong dengan Jorong yang lainnya cukup relatif jauh, lebih kurang 7 km dari ibukota nagari. Kantor walinagari terletak di tengah-tengah kenagarian Sisawah, jarak tempuh ke jorong-jorong membutuhkan waktu yang hampir sama. Jorong Simawik yang letaknya 7 km dari pusat pemerintahan nagari. Wilayahnya terdiri dari perbukitan yang dipenuhi oleh perkebunan karet sebagai mata pencarian utama penduduk. Pemukiman penduduk sebagian besar dilembah dan sepanjang aliran sungai batang Sumpur. Keadaan ekonomi penduduk Jorong Simawik dapat disimpulkan masih tergolong menengah kebawah, kondisi transportasi yang belum memadai dan pemanfaatan sumber daya alam belum maksimal. Keadaan topografi dan kondisi penduduk yang hampir sama dengan Jorong Simawik yakninya Jorong Rumbai. Jorong berikutnya, yakni Jorong Sungai Tampang yang terletak disebelah barat nagari Sisawah, jorong ini adalah satu-satunya jalan keluar dari nagari Sisawah yang menggunakan roda empat. Dilihat dari keadaan alamnya, wilayah ini dikelilingi gunung batu, tidak ada sungai besar. Pemukiman penduduk di lembah-lembah gunung, letaknya 7 km dari pusat pemerintahan nagari. Jorong ini terdapat banyak sekali “ngalau” yang tanahnya digunakan untuk pupuk pertanian sawah di nagari Sisawah. Dengan kondisi topografi wilayahnya, pemukiman penduduk tidak merata karena dipenuhi oleh gunung batu.

Mengarah ke selatan, terdapat pemukiman sekelompok penduduk disepanjang aliran batang Sumpur yang hampir mencapai muara di Batang Sinamar, wilayah ini disebut dengan nama Subalin merupakan salah satu jorong di nagari Sisawah yang berbatasan dengan Nagari Padang Laweh kecamatan Koto VII, Subalin juga sebagai pintu masuk menuju Nagari Sisawah dengan jalan alternative dari pusat kabupaten dan provinsi, kondisi jalan aspal semen hanya dilalui roda dua menelusuri tepi sungai batang sumpur. Jorong ini dikelilingi oleh gunung batu yang tidak aktif yang dibawahnya dilalui aliran batang Sumpur.

Jorong Koto Baru dan Jorong Koto Sisawah terletak di pusat pemerintahan Nagari, kantor wali nagari pasar nagari Sisawah berada di dalam wilayah Jorong Koto Baru. Untuk Jorong kabun, hampir sama topografinya dengan jorong Subalin, samasama dikelilingi oleh gunung batu yang tidak aktif, tetapi jorong kabun lebih terjal dan penuh bebatuan di sekitar pemukiman penduduk.

Faktor-faktor Penyebab Terjadinya Ketimpangan Pendidikan di Nagari Sisawah pada Masa Covid-19 
Kesenjangan pendidikan yang terdapat di pedesaan, terdapat berbagai aspek dan faktor penyebabnya. Diperparah dengan adanya kuliah jarak jauh dengan media atau platform tatap maya atau belajar bersifat online. Sehingga kondisi ini menjadi permasalahan besar bagi masyarakat pedesaan, terutama di Nagari Sisawah. Suatu hal kondisi yang tidak pernah dibayangkan oleh masyarakat untuk tidak bersekolah di dalam ruang kelas. Harus belajar dari rumah. Adapun ketimpangan pendidikan yang terjadi di Nagari Sisawah pada masa Covid-19 meliputi kondisi wilayah di pedalaman, daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan telepon seluler dan jaringan internet, tidak semua anak memiliki peralatan penunjang untuk kuliah daring, dan sulitnya menentukan metode pembelajaran untuk anak-anak yang bersekolah di dalam Nagari Sisawah.
1) Kondisi wilayah di pedalaman
Berdasarkan gambaran umum wilayah Nagari Sisawah dapat diketahui bahwa Nagari ini terletak di Wilayah Pedalaman Kabupaten Sijunjung. Kondisi Wilayah yang masih alami, terletak di tepi Rimbo Lisun atau Rimba yang membatasi wilayah Sumatera Barat dengan Provinsi Riau. Kondisi ini juga mempengaruhi tingkat pendidikan di Nagari Sisawah. Akses transportasi merupakan salah satu faktor penentuan perkembangan suatu wilayah pada suatu daerah. Berikut gambaran jalan sebagai akses di Nagari Sisawah ke Pusat Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung.

Jalan yang ada pada Gambar 1 merupakan jalan yang dilalui oleh anak-anak di Nagari Sisawah menuju lokasi yang memiliki jaringan internet. Berdasarkan hasil wawancara penulis dengan salah seorang mahasiswa di Perguruan Tinggi di Kota Padang yang berasal dari Nagari Sisawah yang harus mencari jaringan ke sebuah bukit, ditengah hutan bersama teman-temannya.

“Jam 06.30 wib sudah harus berangkat menuju puncak sinyal (istilah daerah yang ada sinyal), karena jauh dijalan. Kalau terlambat, maka ketinggalan untuk kuliah online. Jaringan internet lambat kalau datang siang”.

Kondisi transportasi dan akses terbatas sehingga menjadi hambatan bagi anakanak untuk kuliah online. Kondisi ini jauh dari idealnya potret pendidikan Indonesia. Selain akses jalan, kondisi penerangan juga menjadi faktor penting untuk kuliah online karena kuliah menggunakan teknologi berupa handphone dan laptop. Bantuan penerangan atau PLN untuk jorong Simawik, Jorong Rumbai, Jorong Subalin baru dialiri listrik tahun 2019. Artinya Nagari ini memang benar- benar berada di pedalaman.

2) Daerah yang tidak terjangkau oleh jaringan telepon seluler dan jaringan internet 
Permasalahan besar lain yang dihadapi oleh anak-anak sekolah di Nagari Sisawah adalah tidak ada jaringan internet dan sinyal telepon seluler, memang permasalahan utama pada daerah pedalaman dalam belajar jarak jauh adalah tidak terjangkau jaringan internet. Bagi sekolah dan guru yang berada di wilayah terpencil, permasalahannya juga tentang cara mengatasi keterbatasan-keterbatasan fundamental seperti akses internet yang tidak ada atau tidak stabil, keterbatasan finansial keluarga murid, dan fasilitas digital sekolah yang terbatas. Penulis melihat ini merupakan kondisi yang mempengaruhi seluruh aspek, baik dari sisi siswa yang belajar maupun guru yang memberi materi pembelajaran. Pada satu sisi, kebijakan pemerintah untuk tidak memperbolehkan ke sekolah untuk belajar, pada sisi lain guru dan siswa di Nagari Sisawah tidak punya media lain untuk melanjutkan proses pembelajaran. Sehingga ini menjadi dilema dan permasalahan bagai guru dan anak-anak yang sekolah.

Keseluruhan jorong (dusun) di Nagari Sisawah tidak memiliki akses internet dan sinyal telepon. Sehingga permasalahan ini merata di daerah ini. Setiap Jorong ada sekolah PAUD, TK dan SD. Sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama hanya ada di pusat Nagari yakni di Jorong Koto Sisawah dan Jorong Kabun. Untuk anak-anak yang belajar di luar Nagari Sisawah seperti siswa Sekolah Menengah Atas dan Perguruan Tinggi, tentu harus mencari wilayah tertentu yang ada jaringan internet.

3) Tidak semua anak memiliki peralatan penunjang untuk kuliah daring
Permasalahan lain pada pembelajaran daring ini adalah ketersediaan peralatan atau sarana dan prasarana yang dimiliki oleh anak yang terbatas. Permasalahan ini lebih banyak melanda anak-anak yang bersekolah di luar karena mereka harus belajar daring atau online. Seperti wawancara penulis dengan orangtua salah satu siswa yang bersekolah di SMA Negeri di Muaro Sijunjung.

“Ado-ado sae sekolah kini, harus pakai HP bagai. Dela (anaknya) dak nawuh HP deh. Ambo dak ado pitih mambolinyo. Kecek ambo ka dela, dak sikolah lai. Tapi dek alah satangah j, sayang kalau bonti.Tapaso holing pitih ka induk samang, beko dibayiah sangenek- ngengek wak manimbang gota. Mudahan pitih PKH kaluao, jadi itu nankadibayiahkan”. (Ada-ada saja sekolah zaman sekarang, harus pakai hanphone sehala.Dela (anaknya) tidak punya Hanphone yang bisa digunakan belajar daring.Saya tidak punya uang untuk membelinya.Kata Saya berhenti saya sekolah, tapi karena sudah dipertengahan, sayang berhenti.Maka, terpaksa saya pinjam uang kepada Induk Semang.Nanti rencana dicicil pada waktu menimbang karet.Tapi mudah- mudahan Uang PKH cair, nanti bisa dibayarkan tanpa harus dicicil). 

4) Sulitnya menentukan metode pembelajaran untuk anak-anak yang bersekolah di dalam Nagari Sisawah
Sejak keluarnya Surat Edaran Kemendikbud Nomor 40 Tahun 2020 tentang “Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)”, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, mengambil sejumlah kebijakan untuk menghadapi pandemi. Kebijakan tersebut di antaranya adalah penghapusan Ujian Nasional; perubahan sistem Ujian Sekolah; perubahan regulasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB); dan penetapan belajar dari rumah (pembelajaran daring).

Kemudian kebijakan ini diturunkan ke level bahwa yakni dinas Pendidikan tingkat Kabupaten bahwa persekolah dengan tatap muka di dalam kelas dalam jumlah yang banyak ditiadakan. Belajar dari rumah, menggunakan platform pembelajaran online. Permasalahan ini menjadi dilema yang harus dicari solusinya bersama

Guru-guru yang mengajar di Nagari Sisawah pada umumnya hampir 85 % berasal dari pusat kabupaten Sijunjung. Artinya tidak berdomisili di Nagari Sisawah. Berdasarkan wawancara dengan salah satu Guru SD di Jorong Simawik diperoleh informasi bahwa disepakati pada siswa di tingkat PAUD dan Taman Kanak-kanak diliburkan, untuk Anak Sekolah Dasar (SD) masuk 2 kali seminggu untuk mengumpulkan tugas dan mengambil tugas berikutnya. Untuk anak Sekolah Menengah Pertama, berganti sekolah dua seminggu dan Gurunya mengadakan piket untuk menerima dan memberikan tugas kepada siswa.

Solusi Mengatasi Ketimpangan Pendidikan di Nagari Sisawah 
Untuk menyelesaikan permasalahan ketimpangan pendidikan di Nagari Sisawah pada masa Covid-19, sudah ada kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh berdasarkan faktor-faktor penyebab ketimpangan dan diskusi peneliti dengan masyarakat di Nagari Sisawah, maka direkomendasikan solusinya sebagai berikut:
1) Pemerintah 
Sebagai masyarakat yang tinggal di wilayah Indonesia, tentunya sudah mengetahui bahwa masyarakat Indonesia itu memiliki keanekaragaman dari karakteristiknya wilayahnya. Ada yang dipedalaman dan perkotaan. Keanekaragaman itu ternyata bisa juga menjadi faktor yang menimbulkan ketimpangan pendidikan. Oleh karena itu, sangat penting adanya sebuah usaha untuk meningkatkan sarana dan prasarana penunjang pendidikan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada. Peningkatan kualitas penduduk dapat dilakukan melalui berbagai usaha. Upayaupaya tersebut adalah: a) Memperbaiki kualitas pendidikan. b) Meningkatkan fasilitas kesehatan, baik kualitas tenaga medis maupun peningkatan pelayanan kesehatan. c) Melakukan pemberdayaan kelompok masyarakat, misalnya dengan memberikan penyuluhan atau pengarahan pada masyarakat.

Kondisi ketertinggalan di Nagari Sisawah menjadi permasalahan yang harus dituntaskan atau dilakukan percepatan pembangunan. Nagari ini berpotensi wisata alam yang besar karena terkenal dengan Negeri Seribu Ngalau. Harus ada akses jalan yang bagus sehingga siswa mudah melewati jalan tersebut menuju tempat sinyal pada masamasa daring sekarang.

Dinas Pendidikan memberikan aturan yang berbeda untuk daerah yang tidak ada sinyal karena kondisi yang berbeda. Jadi tidak bisa disamakan aturannya. Daerah-daerah ini sebetulnya tidak urgent untuk belajar di rumah karena mereka berinteraksi sebatas penduduk yang ada di nagari tersebut, dan minim peluang untuk terkonfirmasi wabah Covid-19.

Kesulitan sinyal seharusnya bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah Nagari dengan memperbolehkan anak-anak belajar di Kantor Wali Nagari karena kantor Walinagari disediakan jaringan khusus, tanpa memungut bayaran karena untuk sekolah online saja sudah memberatkan orangtua dan anak-anak. Selanjutnya, harus ada pemasangan tower penangkap sinyal dalam waktu dekat di Nagari Sisawah, sehingga permasalahan jaringan bisa diatasi karena masalah jaringan. Masalah ini adalah masalah yang urgen pada era digital danteknologi.

2) Sekolah
Sekolah memberikan pelayanan pendidikan darurat pada kondisi darurat Covid-19 ini, sehingga dipastikan siswa bisa menerima ilmu walaupun sekolah tidak penuh. Tugas yang diberikan alangkah bagusnya direview atau di evaluasi, sehingga proses pembelajaran tetap jalan walaupun kondisi yang belum memungkinkan.

3) Masyarakat/orang tua
Permasalahan lain yang timbul dari belajar dari rumah atau tidak belajar malahan adalah kontrol penggunaan handphone atau media sosial. Anak-anak yang pergi ke tempat sinyal, dari pagi sampai sore, tidak ada pengawasan dari orang tua. Apa saja yang diakses oleh siswa selain dari materi pelajaran karena siswa di Nagari Sisawah tidak merata sebelumnya yang punya handphone android. Artinya anak-anak ini baru memakai alat elektronik ini.Jadi perlu sosialisasi cerdas menggunakan handphone dan orang tua mengawasi anak-anak menggunakan handphone. Orang tua harusnya juga belajar bagaimana mengoperasikan handphone bagi yang belum bisa, karena perlu mengecek handphone anak-anak, agar tidak terjerumus pada hal-hal yang diperlu ditonton, dibaca atau di download oleh anak-anak.

Kesimpulan 
Penelitian ini menemukan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pendidikan di Nagari Sisawah selama masa Covid-19 adalah: 1) Kondisi wilayah Nagari Sisawah yang terletak dipedalaman. 2) Nagari Sisawah merupakan salah satu daerah yang tidak terjangkau jaringan seluler dan jaringan internet, sehingga menyulitkan siswa untuk belajar daring. 3) Tidak semua anak memiliki peralatan atau media penunjang sekolah atau kuliah daring. 4) Sulitnya menentukan metode pembelajaran untuk anak-anak yang bersekolah di dalam Nagari Sisawah. Dari temuan tersebut, solusi untuk mengatasi ketimpangan yaitu melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terutama pihak pemerintah, sekolah dan orangtua untuk peningkatan kualitas pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, keterbatasan penelitian ini adalah belum mampu menggambarkan secara komprehensif keadaan pelaksanaan pendidikan di Nagari Sisawah, sehingga saran untuk peneliti selanjutnya dapat menggunakan berbagai tekhnik pengumpulan data untuk menyempurnakan hal tesebut. Selain itu, untuk mengatasi permasalahan ketimpangan pelaksanaan pembelajaran di masa Covid19, perlu dikembangkan dalam kajian media pembelajaran, strategi pembelajaran dan metode pembelajaran daring di wilayah pedesaan.

Referensi

Adriani, S. R. C., Khoirot, S., Sawitri, S. S., & Nurjanah, N. (2021). Dampak Pembelajaran Jarak Jauh Pada Masa Covid-19 di SMK Muhammadiyah 1 Sukoharjo. JURNAL PENDIDIKAN, 30(1), 53–58.

Ari Budi Santoso. (2020). Potret Pendidikan di Tahun Pandemi: Dampak COVID-19 Terhadap Disparitas Pendidikan di Indonesia. CSIS CommentariesDMRU-079-ID, 1(1). Bungin, B. (2001).

 Metodologi penelitian kualitatif. Jakarta: Rajawali Press. DetikNews. (2020). Warga Nagari Sisawah Keluhkan Jalan Terisolir-Susah Sinyal ke Andre Rosiade. News.Detik.Com.

Dzaljad, R. G. (2020). Transformasi Sosial dalam Proses Pendidikan di Masa Pandemi Covid-19. MAARIF, 15(2), 305–324. 

Elfis, M. (2020). Sumbar data “titik buta” internet untuk dukung belajar daring. Padang. 

Fitri, W., Octaria, M., & Suwanny, N. (2020). Tantangan dan Solusi terhadap Ketimpangan Akses Pendidikan dan Layanan Kesehatan yang Memadai di Tengah Pandemi Covid-19. Jurnal Syntax Transformation, 1(10), 766–776. 

Herliandry, L. D., Nurhasanah, N., Suban, M. E., & Kuswanto, H. (2020). Pembelajaran pada masa pandemi covid-19. JTP-Jurnal Teknologi Pendidikan, 22(1), 65–70. 

L.Arsyad. (2010). Ekonomi Pembangunan (Edisi ke-5). Yogyakarta: Unit Percetakan STIM YKPN Yogyakarta. 

M. Todaro & S.C. Smith. (2011). Pembangunan Ekonomi: Edisi kesebelas Jilid 1. (Edisi 11). Jakarta: Erlangga. 

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (2014). Qualitative data analysis: a methods sourcebook. USA: Sage Publications. 

Nugrahani, F., & Hum, M. (2014). Metode penelitian kualitatif. Solo: Cakra Books. 

Suratman, B., Soesatyo, Y., & Soejoto, A. (2014). Analisis Faktor Yang Memengaruhi Ketimpangan Pendidikan. Jurnal Ilmu Pendidikan, 20(2). 

Zahrawati, F., & Nurhayati. (2021). The challenge of online learning in curriculum2013 during COVID-19 pandemic: study of social science teachers at MAN 2 Parepare. Sociological Education, 2(1), 9–14. 

Zahrawati, F., & Ramadani, A. N. (2021). Problematika implementasi kurikulum 2013 terhadap proses pembelajaran pada masa pandemik COVID-19. Bidayatuna : Jurnal Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 04(01), 59–74.

PENDIDIKAN IPS SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER

  Pengertian dan Hakikat Nilai 1.      Pengertian Nilai Nilai merupakan sebuah dasar atau tolak ukur dalam bertingkah laku, bersikap dan...