Tuesday, December 23, 2014

Tugas mata Kuliah Sejarah Minangkabau



SISTEM PEMERINTAHAN DAN PENDIDIKAN BELANDA
DI MINANGKABAU[1]
Oleh :  Felia Siska dan Lili Nur Indah Sari

1.      Hancurnya Pemerintahan Adat
Pada Deklarasi Plakat Panjang dijelaskan bahwa Belanda tidak boleh ikut campur dalam pemerintahan Nagari, namun dalam pasal berikutnya dijelaskan pemerintahan akan mengangkat beberapa penghulu sebagai wakil pemerintahan Hindia Belanda yang digaji dan akan bertindak sebagai wakil pemerintahan rakyat. Kedua pasal ini saling bertentangan, hal ini dilakukan Belanda untuk menciptakan suatu pemerintahan paralel. Gunanya untuk menyaingi dan akhirnya menghancurkan sistem pemerintahan tradisonal yang telah berjalan berabad-abad yang lalu. Namun ini tidak berjalan baik, karena pemerintahan Hinda Belanda mengalami kesulitan yang luar biasa untuk menguasai Minangkabau. Sewaktu Belanda sampai di wilayah ini, Minangkabau belum berbentuk  Negara yang tidak memenuhi pemerintahan terpusat, tetapi setiap Nagari memiliki penghulu dan pemerintahan masing-masing “adat salingka nagari”. Nagari memiliki dasar pemerintahan Deklarasi, semua keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat. Oleh sebab itulah kaum penjajah tidak dapat berhubungan dengan bentuk pemerintahan yang sama. Kaum penjajah ingin berhadapan dengan orang yang yang mempunyai kekuasaan hingga dapat menjalankan pemerintahan. Belanda ingin mengubah sistem Deklarasi yang dijalankan oleh Minangkabau dengan dasar pemerintahan otokrasi. Namun ternyata perlawanan yang dilakukan masyarakat dan semangat Deklarasinya menjadi penghalang bagi Belanda dalam mengurus harta kekayaan dan sumber daya alam Minangkabau.[2]
Seiring perkembangan Belanda di Minangkabau berbagai cara dilakukan oleh Belanda untuk menghadapi dan mendekati para penghulu serta rakyat Minangkabau, namun pada akhirnya Belanda berhasil juga menciptakan “aristrokrasi” buatannya sendiri. Pada awal-awalnya ditentang dan menjadi ejekan bagi rakyat, apalagi gelar-gelar yang diciptakan oleh penjajah seperti regent, kepala laras, penghulu kepala suku rodi dan penghulu yang diangkat mendapat cemooh dari dari rakyat. Mereka diangkat dengan syarat yang tidak ada selama ini dalam adat. Tetapi segala tantangan maupun ejekan tidak melemah dikalangan pemerintahan Hindia Belanda dan malahan makin kuat kedudukan di Minangkabau.
Namun pada perkembangan selanjutnya, masyarakat Minangkabau malahan mengharap-harapkan untuk mendapatkan pangkat terhormat dari pihak penjajah, mendapat gaji besar, mempunyai kekuasaan, disegani dan ditakuti banyak orang. Kedua jabatan penghulu sama sekali diluar adat, dipaksakannya mereka atas pemerintahan adat di Nagari yang tradisonal, telah melanggar adat yang menusuk janji-janji Plakat Panjang. Dimana Belanda tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan. Dengan demikian, sebagai akibat dari Plakat Panjang telah ada tiga macam pejabat dan dibayar pemerintahan jajahan yaitu kepala lareh penghulu dan penghulu suku rodi. Pemerintahan Hindia Belanda menjalankan pemilihan para pejabat mereka melalui pencalonan.
Hal ini bertentangan dengan peraturan adat yang telah dijalankan selama ini, alasannya Belanda memakai sistem ini yaitu kalau dipakai sistem adat, pemerintah tidak dapat menjalankan peranan besar untuk memenangkan calonnya. Dengan cara-cara pemilihan yang diputuskan Belanda itu sebetulnya pemilihan kepala secara adat sudah tidak ada lagi. Tugas yang telah diberikan oleh pemerintahan Belanda kepada penghulu lareh telah menjalankan perintah dari atasan bertanggung jawab atas keamanan, tanam paksa kopi, mengerjakan sawah, menjamin keadaan jalan-jalan maupun jembatan, bekerjasama dengan penghulu dalam mengatasi masalah-masalah rakyat. Kepala lareh memiliki jabatan bertugas bagi orang pribumi kecuali regent, ia mendapatkan komisi kopi, mendapatkan pajak pasar, pajak jenjang dan dibantu oleh 2-6 orang saja.
Penghulu kepala tugasnya hanya terbatas pada nagari saja, ia merupakan alat penghubung antara kepala lareh ke bawah, tetapi tidak boleh ikut dalam rapat adat. Sedangkan penghulu suku rodi memilki tugas sebagai kaki tangan pemerintahan dab mata-mata diantara rakyat dan menjaga kebun-kebun kopi berjalan dengan lancar. Semua urusan Belanda dengan pengangkatan para pejabat lareh dengan surat, tidak bisa menggantikan pemerintahan adat yang asli. Para pegawai Belanda kecewa, seperti stibbe Van den Linder melalui tulisan-tulisan yang diterbitkannya dan juga banyak suku menganggap pengangkatan-pengangkatan ini sebagai penghinaan terhadap suku mereka
Pada akhir abad ke-20, jumlah lareh sudah mencapai 140 buah di Minangkabau seperti di VII-koto Lubuk tarap, Bandar X, Pauh, Limau manis, Kilangan yang dibayar dengan gaji yang sangat tinggi. Untuk menghancurkan kekuatan Minangkabau, maka dibentuk Resident-resident dan dibagi menjadi kabupaten-kabupaten. Sehingga kekuasaan dan peradilan adat benar-benar hilang atau hancur dan digantikan dengan pola pemerintahan Boneka oleh pemerintahan Belanda.
2.      Hilangnya Peradilan Adat
Berdasarkan isi salah satu Plakat Panjang, Pemerintahan Hindia-Belanda tidak akan mencampuri cara rakyat menjalankan peradilan dan cara-cara menangani soal-soal pidana, kecuali hanya tindakan pidana menentang pemerintahan seperti kerusuhan, pemberontakan, membunuh atau penganiayaan pegawai pemerintahan atau anggota tentara, merampas atau merusak harta benda dan lain sebagainya. Namun semua ini dalam Plakat Panjang tidak dijalankan seperti yang telah dijanjikan dulu. Pemerintahan Hindia belanda ingin memberlakukan hukum yang sama bagi seluruh penduduk di semua daerah yang dijalankan oleh semua orang-orang yang khusus belajar dengan undang-undang tertulis sebagai pegangan. Hukun akan dijalankan atas nama Raja Belanda, bukan atas nama adat. Sedangkan menurut cara lama, setiap pelanggaran apapun yang dijalanan waktu membunuh sekalipun, dapat saja dibereskan secara adat dengan memotong hewan, membayar bangun, namun semua ini tidak diizinkan oleh pemerintah Belanda.
Pada awal-awalnya dalam bidang peradilan tidak terlalu mengenai kehidupan ekonomi masyarakat sehari-hari  (seperti kerja paksa, pengangkatan penghulu), namun selama 1 tahun Plakat Panjang sudah sangat terasa penyimpangan, diatas kertas dijalankan peradilan adat, namun secara prakteknya hukum beratlah yang berlaku. Sebelum Belanda memasuki pusat alam Minangkabau, peradilan disana dijalankan oleh rapek penghulu yang merupakan pemerintahan suatu nagari. Di Luhak Agam  oleh rapek nagari balai di Lima Puluh Koto dan Tanah Datar oleh Rapek Penghulu Suku. Pembagian antara tindakan pidana dan perdata tidak ada semua perkara mereka yang mengadili kecuali terjadi perselisihan bisa diselesaikan dengan cara adat.
Pada awal tahun 1448 dikeluarkan sebuah pengumuman resmi yang isinya yaitu di sumatera Barat harus memakai Undang-undang yang ada di pulau Jawa yaitu mengganti cara lama yang tidak menguntungkan bagi pihak penjajah. Pada akhir tahun 1863 petunjuk seorang Hukum Agung pada Mahkamah Agung, anggota dewan Mr.T.H.der Kinderen.  Beberapa tugas terpenting yang harus dijalankan komisaris pemerintahan Der Kinderen antara lain sebagai berikut:
a.       Mengajukan usul-usul agar cara-cara peradilan baru dapat dipraktekan dengan baik.
b.      Harus mengadakan penyelidikan yang teliti dari sistem yang ada, yang baik dipertahankan tetapi harus dapat berjalan selaras dengan sistem baru.
c.       Memberi usul-usul khusus mengenai daerah-daerah yang sampai saat ini masih mempergunakan sistem peradilan adat. Dan diterapkan pula pada daerah-daerah yang rakyatnya masih mempunyai sistem masyarakat dan peradilan yang aneh. Dengan ini yang dimaksud adalah daerah Minangkabau.

3.      Pendidikan Barat Dan Sekolah Rajo
Pendidikan Barat pertama kali diterapkan di daerah yang di kuasai oleh Inggris yaitu Bengkulu yang dipelopori oleh De Stiers yang menjabat sebagai kepala pemerintahan sipil maupun militer. Pemerintahan Hindia Belanda pada umumnya telah memperhatikan pendidikan ini. Tetapi sekolah ini hanya dikhususkan untuk anak-anak berdarah Eropa. Sekolah dasar pertama resminya disebut lembaga pendidikan yang didirika di Batavia pada tahun 1811. Dan sekolah ini juga didirikan di luar Jawa seperti Makasar. Ambon, Banda dan juga di Padang.
Gubernur De Stuers berusaha agar anak-anak pribumi bisa mendapat kesempatan didikan, tetapi tidak berhasil. Karena banyak yang tidak ingin mengirim anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan barat, hal ini disebabkan karena murid Sekolah Dasar di Padang terdiri dari anak-anak yang bermacam ragam asal, warna kulit dan sebagainya. Dan hal ini juga disebabkan karena guru yang mendidik mereka bukanlah tenaga kerja yang ahli, dan guru ini berasal dari kalangan tentara, yang selalu lupa kapan waktunya harus mengajar dan kapan waktunya untuk minum tuak.
Tujuan pendidikan ini adalah untuk menghasilkan juru-juru tulis bagi kantor pemerintahan, dagang, atau kantor-kantor swasta lainnya. Usaha pendidikan barat bagi anak-anak pribumi di adakan sewaktu Steinmetz menjadi resident. Ini dikerjakan dengan inisistif sendiri, tanpa bantuan pemerintahan dan semua biaya ditanggung oleh rakyat dan yang mengajar adalah para pegawai pemerintahan Belanda. Rencana semula resident  adalah mendirikan banyak sekolah, mengajarkan menulis, membaca, berhitung dan ilmu bumi..
      Dibanding dengan sekolah di Padang, Pendidikan Barat di darek jauh lebih meluas, lebih demokratis dan populer karena rakyat juga diikutsertakan. Dan ini berdampak kepada anak-anak yang lebih maju, tekun dan banyak yang berhasil dibanding dengan di daerah di pesisir. Jenderal Van Swieten pada saat menjabat di padang berusaha untuk mendirikan sekolah dengan cara Steinmetz. Pada tanggal 1 Januari 1853 sekolah ini dibuka dengan jumlah muridnya 221 orang.  Seperti halnya dengan sekolah-sekolah Steinmetz, murid-murid keluaran sekolah ini mendapat pekerjaan sebagai pegawai rendahan pada kantor-kantor pemerintahan atau swasta.guru yang pertama memimpin sekolah Melayu di Padang adalah Sultan Melelo.
Pada tahun 1855 sekolah ini telah menamatkan lebih dari 50 murid yang kebanyakan menjadi juru tulisatau opzichter. Kecuali membaca, menulis huruf latin, juga diajarkan huruf melayu. Ujian di sekolah ini tidak diadakan, tetapi sewaktu-waktu  Assisten Resident Padang mengadakan penyelidikan dengan kemajuan yg diterima murid di sekolah. Bangunan sekolah ini dibiayai oleh rakyat, dan keadaanya begitu memuskan. Namun pada tahun 1865  sekolah ini kebakaran, tetapi dengan kebaikan Tuanku Regent segera meminjamkan sebuah ruangan dan begitu cepat menganti perlatan yang dibutuhkan disekolah.
Sekolah Raja, didirikan pada 1 April 1856, Van Ophuysen sebagai kepala sekolah pertama di Kweekschooll (Sekolah Raja). Dinamakan Sekolah Raja, karena sekolahnya hebat, mutu berpendidikan tinggi, disiplin dan murid yang bisa masuk ke sana adalah orang-orang pilihan dari kalangan atas. Pada saat yang sama di Hindia Belanda hanya ada tiga sekolah sejenis, yaitu di Bandung dan di Surakarta. Melihat luas wilayah Hindia Belanda dan jumlah penduduk, bisa dibayangkan betapa bergengsinya ketiga sekolah tersebut kala itu.[3]
Sebagian murid yang tamat dari sekolah ini sekitar tahun 1866, ditempatkan sebagian di juru tulis, mantri cacar pakus kopi, guru, bekerja di kantor-kantor dagang swasta atau menjadi pedagang. Yang menjadi peminat sekolah ini begitu banyak, bukan saja di daerah perkotaan Padang Barat tetapi juga ada di daerah pesisir Darat, seperti di Airbangis, Pariaman, Tarusan, Asamkumbang, Painan, Palangai, dan di daerah timur.
DAFTAR PUSTAKA

 Asnan, Gusti. 2003. Kamus Sejarah Minangkabau. Padang : Pusat pengkajian Islam
dan Minangkabau
Graves, Elizabeth E. 2007. Asal usul Elite Minangkabau Modern-Respons terhadap
kolonial Belanda XIX/XX. Jakarta : yayasan Obor Indonesia.
Sejarah Community. Diposting 04 Juli 2011. “J.L.Van Der Toorn, Kepala Sekolah Raja
(Kweekschool) Pemerhati Budaya Minangkabau”. Diunduh Rabu, 05 Desember2012.
www.kompasgramedia.com. Sekolah Raja Bukittinggi, Artikel Kompas 2002.


[1] Makalah ini disampaikan dalam rangka presentasi tugas kelompok IX mata kuliah sejarah Minangkabau
[2] Sejarah Community, “J.L.Van Der Toorn, Kepala Sekolah Raja (Kweekschool) Pemerhati Budaya Minangkabau” . Diposting pada 04 Juli 2011. Diunduh, Rabu, 05 Desember 2012
[3] Sekolah Raja Bukittinggi, Artikel Kompas 2002

No comments:

Post a Comment

PENDIDIKAN IPS SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER

  Pengertian dan Hakikat Nilai 1.      Pengertian Nilai Nilai merupakan sebuah dasar atau tolak ukur dalam bertingkah laku, bersikap dan...