Tuesday, December 23, 2014

Sistem pendidikan di Indonesia pada masa orde baru



MAKALAH
SEJARAH PENDIDIKAN
Tentang
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA PADA MASA REFORMASI



logo warna OK
 






OLEH
FELIA SISKA
10020012
A/10

Dosen Pembimbing
Meldawati, S.Pd.


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
(STKIP) PGRI SUMATERA BARAT
2012
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan sebagai suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia itu ada, memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman (zeitgist) dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu system kekuasaan akan mengakibatkan pula perubahan substansi dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto.
Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman.
Dengan lahirnya Orde Baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era baru dalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-cita proklamasi 17 agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalam rangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yangb betul-betul sesuai dengan tekad orde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belum dikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasi diperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harus ditinjau paling sedikit lima tahun.
Setelah Rezim orde baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu zaman perubahan (Reformasi) yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari dampak perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan tersebut, maka penulis akan membahas mengenai perkembangan pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang. Baik dari segi perubahan kurikum maupun dari sudut pandang perkembangannya.

B.     Batasan Masalah
Sesuai dengan latar belakang masalah maka materi yang dikaji akan difokuskan pada pembahasan mengenai aspek berikut :
1)      Stuasi dan Kondisi Pendidikan Indonesian Menjelang Era Reformasi
2)      Kurikulum Pendidikan Pada masa Era Reformasi
3)      Perkembangan Kurikulum di Indonesia masa Era Reformasi
4)      Perbandingan Kurikulum KBK dengan KTSP

C.    Rumusan Masalah
Berdasarkan Latar belakang masalah, maka dapat dirumuskan permasalahannya adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimanakah Stuasi dan Kondisi Pendidikan Indonesian Menjelang Era Reformasi?
2.      Apakah bentuk Kurikulum yang dipakai pada Pendidikan masa Era Reformasi ?
3.      Bagaimanakah Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia pada Era Reformasi ?
4.      Menjelaskan Perbandingan Kurikulum Berbasis Kompetensi dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

D.    Tujuan
Pada pembuatan makalah ini, penulis memiliki maksud dan tujuan untuk menjawab rumusan masalah diatas yang akan dikemukakan pada subbab. Adapun ruang lingkup pembahasan mencakup hal dibawah ini :
1.      Bertujuan untuk menjelaskan Situasi dan kondisi pendidikan Indonesia menjelang era Reformasi
2.       Bertujuan untuk menjelaskan kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa Reformasi
3.      Bertujuan untuk menjelaskan perkembangan kurikulum pendidikan di Indonesia masa Reformasi
4.      Bertujuan untuk menjelaskan perbedaan antara kurikulum KBK dengan KTSP











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Stuasi dan Kondisi Pendidikan Indonesian Menjelang Reformasi
Mundurnya Soeharto dari jabatannya pada tahun 1998 dapat dikatakan sebagai tanda akhirnya Orde Baru, untuk kemudian digantikan "Era Reformasi. Perjalanan sejarah Indonesia berlanjut,  Hingga akhir-akhir ini Neo Liberalisme begitu gencar, seakan mengajak seluruh penghuni bumi untuk  bersepakat dengan “the End of History”; bahwa sejarah peradaban manusia telah selesai dengan kapitalisme liberal.“Reformasi 1998” memanglah pas disebut sebagai reformasi. Diakui atau tidak, momen ini merupakan awal perubahan bentuk kapitalisme di Indonesia. Ditandatanganinya letter of intents antara pemerintah Indonesia dan IMF menjadi legitimasi formal bagi kapitalisme untuk mengembangkan neoliberalisme yang berpijak pada tiga program utama, yakni deregulasi ekonomi, liberalisasi, dan privatisasi. Di bidang pendidikan, pada tahun 1999, dengan dana dari Bank Dunia, ditandatangani kesepakatan melakukan pilot project “Otonomi Kampus” pada empat Perguruan Tinggi Negeri utama di Indonesia.
Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut: dari jumlah guru SD sebanyak 1.141.161 orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak 441.174 orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari 346.783 orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik (Soearni, 2003: 396 – 397).
Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia. Mulai dari Kurikulum penyempurnaan Kurikulum GPP 1994 menjadi Kurikulum 2000, selanjutnya diganti dengan kurikulum KBK dan terakhir diganti dengan KTSP.
Pendidikan di era reformasi 1999 mengubah wajah sistem pendidikan Indonesia melalui UU No 22 tahun 1999, dengan ini pendidikan menjadi sektor pembangunan yang didesentralisasikan. Pemerintah memperkenalkan model “Manajemen Berbasis Sekolah”. Sementara untuk mengimbangi kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas, maka dibuat sistem “Kurikulum Berbasis Kompetensi”.
Memasuki tahun 2003 pemerintah membuat UU No.20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menggantikan UU No 2 tahun 1989., dan sejak saat itu pendidikan dipahami sebagai: “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara
Pendidikan di masa reformasi juga belum sepenuhnya dikatakan berhasil. Karena, pemerintah belum memberikan kebebasan sepenuhnya untuk mendesain pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan lokal, misalnya penentuan kelulusan siswa masih diatur dan ditentukan oleh pemerintah. Walaupun telah ada aturan yang mengatur posisi siswa sebagai subjek yang setara dengan guru, namun dalam pengaplikasiannya, guru masih menjadi pihak yang dominan dan mendominasi siswanya, sehingga dapat dikatakan bahwa pelaksanaan proses pendidikan Indonesia masih jauh dari dikatakan untuk memperjuangkan hak-hak siswa.

B.     Kurikulum Pendidikan Era Reformasi
1.      Kurikulum berbasis kompetensi (KBK)/2004
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005)
ciri-ciri Kurikulum Berbasis Kompetensi :
a)      Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal
b)      Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
c)      Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi
d)      Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar yang lain yang memenuhi unsur edukasi.
e)       Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a)      Kurikulum 2006 yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan baru ditetapkan pemberlakuannya oleh Mendiknas melalui Peraturan Mendiknas No. 24 Tahun 2006 tanggal 2 Juni 2006. Landasan & Acuan Penyusunan & Pengembangan KTSP UU No. 20 Tahun 2003 à SISDIKNAS PP No. 19 Tahun 2005 à SNP Permen No. 22 Tahun 2006 à SI Permen No. 23 Tahun 2006 à SKL BSNP à Panduan Penyusunan KTSP Pertimbangan Komite Sekolah. 3.
b)      Kurikulum seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan isi bahan pelajaran cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri atas: Tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan Struktur dan muatan KTSP Kalender pendidikan Silabus . Prinsip Pengembangan KTSP Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya Beragam dan terpadu Tanggap perkembangan IPTEKS Relevan dengan kebutuhan kehidupan Menyeluruh dan berkesinambungan Belajar sepanjang hayat (life long learning) Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah
Acuan Operasional Penyusunan KTSP Peningkatan iman, taqwa, akhlak mulia Peningkatan potensi, kecerdasan, minat sesuai tk. perkembangan & kemampuan peserta didik Keragaman potensi & karakteristik daerah/lingkungan Tuntutan pembangunan daerah & nasional Tuntutan dunia kerja Perkembangan IPTEKS Agama Dinamika perkembangan global Persatuan nasional & nilai-nilai kebangsaan Kondisi sosial budaya masyarakat seetempat Kesetaraan gender Karakteristik satuan pendidikan
Komponen KTSP Tujuan Pendidikan Tingkat Satdik Stuktur & Muatan KTSP Mata pelajaran Muatan lokal Kegiatan pengembangan diri Pengaturan beban belajar Ketuntasan belajar Kenaikan kelas & kelulusan Penjurusan Pendidikan kecakapan hidup Pendidikan berbasis keunggulan lokal & global Kalender Pendidikan. Pengembangan Silabus Rencana Pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup: standar kompetensi kompetensi dasar materi pokok/pembelajaran kegiatan pembelajaran indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian alokasi waktu sumber belajar.  Prinsip Pengembangan Silabus Ilmiah Relevan Sistematis Konsisten Memadai Aktual dan Kontekstual Fleksibel Menyeluruh.
Prinsip Pengembangan Silabus Prinsip Ilmiah Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan Prinsip Relevan Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik. Prinsip Sistematis Komponen-komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi Prinsip Konsisten Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok/pembelajaran, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.

C.    Perkembangan Kurikulum Pendidikan di Indonesia pada Era Reformasi
Perkembangan Kurikulum juga berkaitan dengan periode Pemerintahan. Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain :
1)      Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 (KBK). KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif (sikap), kognitif (pengetahuan) dan psikomotorik (ketrampilan).
2)       Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia.

Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut :
1)      Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperleh pendidikan dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia.
2)      Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar.
3)      Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral.
4)      Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global.
5)      Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
13543215621148031254
D.    Perbandingan Kurikulum Kurikulum Berbasis Kompetensi dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Perbandingan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dengan KTSP :
NO
ASPEK
Kurikulum 2004 / KBK
Kurikulum KTSP
1
Filosofis
Struktur Keilmuan dan perkembangan Psikologis siswa. Sehingga bedasar kepada kompetensi lulusannya
Struktur keilmuan dan perkembangan psikologi siswa dan Standar Kompetensi Lulusan
2
Tujuan
Semua siswa memiliki kompetensi yang ditetapkan
Semua siswa berpusat pada potensi, perkembangan kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya berdasarkan kompetensi yang ditetapkan.
3
Sifat
Cenderung sentralisme pendidikan :  Kurikulum disusun oleh tim Pusat secara rinci, Daerah/sekolah hanya melaksanakannya
Cenderung sentralisme pendidikan : kerangka dasar pendidikan disusun oleh tim pusat, Daerah dan sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
4
Supstansi Materi
Pemerintah menetapkan kompetensi yang berlaku secara nasional dan Daerah/Sekolah berhak menetapkan standar yang lebih tinggi sesuai kemampuan Sekolah/Daerah.
Pemerintah menetapkan Kompetensi yang berlaku secara nasional dan semua Sekolah/Satuan Pendidikan wajib membuat KTSP. Dimana silabus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari KTSP dan guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
5
Cara Pembelajaran
-          Siswa Aktif
-          Siswa mengembangkan berbagai Metode pembelajaran
-          Guru sebagai Falisitator
-          Siswa Aktif
-          Mengembangkan berbagai metode dan Model Pembelajaran
-          Menggunakan pendekatan multistrategis dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.

Pendapat lain mengenai perbedaan  Kurikulum KBK dengan KTSP
1.      Kurikulum Berbasis Kompetensi (Depdiknas 2002) memiliki karakteristik sebagai berikut:
o   Pencapaian kompetensi siswa (individual/klasikal)
o   Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman
o   Penyampaian pembelajaran dengan pendekatan dan metode bervariasi
o   Sumber belajar guru dan sumber lainnya yang memenuhi unsur edukatif
o   Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar (penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi)
o   Menggunakan sistem sentralisasil penuh dari pusat

2.      Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
o   Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan
o   Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.
o   KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.
o   KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.
o   KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.
Perbedaan Kurikulum KBK dengan KTSP secara rinci adalah sebagai berikut :
ASPEK
KURIKULUM 2004
KURIKULUM 2006
Landasan Hukum
  • Tap MPR/GBHN Tahun 1999-2004
  • UU No. 20/1999 – Pemerintah-an Daerah
  • UU Sisdiknas No 2/1989 kemudian diganti dengan UU No. 20/2003
  • PP No. 25 Tahun 2000 tentang pembagian kewenangan
  • UU No. 20/2003 – Sisdiknas
  • PP No. 19/2005 – SPN
  • Permendiknas No. 22/2006 – Standar Isi
  • Permendiknas No. 23/2006 – Standar Kompetensi Lulusan
Implementasi /Pelaksanaan Kurikulum
  • Bukan dengan Keputusan/ Peraturan Mendiknas RI
  • Keputusan Dirjen Dikdasmen No.399a/C.C2/Kep/DS/2004 Tahun 2004.
  • Keputusan Direktur Dikme-num No. 766a/C4/MN/2003 Tahun 2003, dan No. 1247a/ C4/MN/2003 Tahun 2003.
  • Peraturan Mendiknas RI No. 24/2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri No. 22 tentang SI dan No. 23 tentang SKL
Ideologi Pendidikan yang Dianut
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
  • Liberalisme Pendidikan : terciptanya SDM yang cerdas, kompeten, profesional dan kompetitif
 Sifat (1)
  • Cenderung Sentralisme Pendidikan : Kurikulum disusun oleh Tim Pusat secara rinci; Daerah/Sekolah hanya melaksanakan
  • Cenderung Desentralisme Pendidikan : Kerangka Dasar Kurikulum disusun oleh Tim Pusat; Daerah dan Sekolah dapat mengembangkan lebih lanjut.
 Sifat (2)
  • Kurikulum disusun rinci oleh Tim Pusat (Ditjen Dikmenum/ Dikmenjur dan Puskur)
  • Kurikulum merupakan kerangka dasar oleh Tim BSNP
Pendekatan
  • Berbasis Kompetensi
  • Terdiri atas : SK, KD, MP dan Indikator Pencapaian
  • Berbasis Kompetensi
  • Hanya terdiri atas : SK dan KD. Komponen lain dikembangkan oleh guru
 Struktur
  • Berubahan relatif banyak dibandingkan kurikulum sebelumnya (1994 suplemen 1999)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • Ada penambahan mata pelajaran (TIK) atau penggabungan mata pelajaran (KN dan PS di SD)
  • Penambahan mata pelajaran untuk Mulok dan Pengem-bangan diri untuk semua jenjang sekolah
  • Ada pengurangan mata pelajaran (Misal TIK di SD)
  • Ada perubahan nama mata pelajaran
  • KN dan IPS di SD dipisah lagi
  • Ada perubahan jumlah jam pelajaran setiap mata pelajaran
 Beban Belajar
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI = 26-32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/SMK = 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD = 35 menit
  • SMP = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
  • Jumlah Jam/minggu :
  • SD/MI 1-3 = 27/minggu
  • SD/MI 4-6 = 32/minggu
  • SMP/MTs = 32/minggu
  • SMA/MA= 38-39/minggu
  • Lama belajar per 1 JP:
  • SD/MI = 35 menit
  • SMP/MTs = 40 menit
  • SMA/MA = 45 menit
 Pengembangan
Kurikulum lebih
Lanjut
  • Hanya sekolah yang mampu dan memenuhi syarat dapat mengembangkan KTSP.
  • Guru membuat silabus atas dasar Kurikulum Nasional dan RP/Skenario Pembelajaran
  • Semua sekolah /satuan pendidikan wajib membuat KTSP.
  • Silabus merupakan bagian tidak terpisahkan dari KTSP
  • Guru harus membuat Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Prinsip
Pengembangan
Kurikulum
  1. Keimanan, Budi Pekerti Luhur, dan Nilai-nilai Budaya
  2. Penguatan Integritas Nasional
  3. Keseimbangan Etika, Logika, Estetika, dan Kinestetika
  4. Kesamaan Memperoleh Kesempatan
  5. Perkembangan Pengetahuan dan Teknologi Informasi
  6. Pengembangan Kecakapan Hidup
  7. Belajar Sepanjang Hayat
  8. Berpusat pada Anak
  9. Pendekatan Menyeluruh dan Kemitraan
  1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  2. Beragam dan terpadu
  3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
  5. Menyeluruh dan berkesinam-bungan
  6. Belajar sepanjang hayat
  7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Prinsip
Pelaksanaan
Kurikulum
Tidak terdapat prinsip pelaksanaan kurikulum
  1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
  1. Menegakkan lima pilar belajar:
  1. belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
  2. belajar untuk memahami dan menghayati,
  3. belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
  4. belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain,
  5. belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembela-jaran yang efektif, aktif, kreatif & menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan perbaik-an, pengayaan, dan/atau percepatan sesuai dengan potensi, tahap perkembangan, dan kondisinya dengan memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan, dan moral.
  1. Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling meneri-ma dan menghargai, akrab, terbuka, dan hangat, dengan prinsip tut wuri handayani, ing madia mangun karsa, ing ngarsa sung tulada
5. Menggunakan pendekatan multistrategi dan multimedia, sumber belajar dan teknologi yang memadai, dan meman-faatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. Diselenggarakan dalam kese-imbangan, keterkaitan, dan kesinambungan yang cocok dan memadai antarkelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
Pedoman
Pelaksanaan
Kurikulum
  1. Bahasa Pengantar
  2. Intrakurikuler
  3. Ekstrakurikuler
  4. Remedial, pengayaan, akselerasi
  5. Bimbingan & Konseling
  6. Nilai-nilai Pancasila
  7. Budi Pekerti
  8. Tenaga Kependidikan
  9. Sumber dan Sarana Belajar
  10. Tahap Pelaksanaan
  11. Pengembangan Silabus
  12. Pengelolaan Kurikulum
Tidak terdapat pedoman pelaksanaan kurikulum seperti pada Kurikulum 2004.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah (otonomi pendidikan). Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspekm penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

B.     Saran
1.      Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah ini.
2.      Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif.

No comments:

Post a Comment

PENDIDIKAN IPS SEBAGAI PENDIDIKAN NILAI DAN KARAKTER

  Pengertian dan Hakikat Nilai 1.      Pengertian Nilai Nilai merupakan sebuah dasar atau tolak ukur dalam bertingkah laku, bersikap dan...